From World for Nagekeo
Headlines News :
Home » » "KALAU KAMI DIHUKUM MATI, BERARTI HUKUM DI INDONESIA SUDAH TIDAK BETUL"

"KALAU KAMI DIHUKUM MATI, BERARTI HUKUM DI INDONESIA SUDAH TIDAK BETUL"

Written By Unknown on Wednesday, March 27, 2013 | 5:44 PM


Oleh David Wuda Wea

Salam warga NB...!

Sementara NKRI gempar dengan berita2 tentang penembakan brutal 17 oknum misterius di LP Cebongan, Sleman, tadi siang 26.03.2013 seorang teman WN Malaysia memberi saya satu VCD dengan judul: "Kesaksian dari PENJARA" ~ Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus Da Silva.

Judul diatas adalah ungkapan dari alm Fabianus Tibo kepada wartawan sejurus setelah mendengar keterangan dua orang saksi penting: Herri Mengkawa dan Yonsius Mechanda dalam sidang PK2 di LP Petobo.

Tibo: Kamu semua sudah mendengar....ini semua rekayasa...kami tidak melakukannya...kami yakin akan bebas...kalau kami dihukum mati, berarti hukum di Indonesia sudah tidak betul...!

Saksi Herri Mangkawa:
Rombongan berpakaian hitam dan membawa senjata tajam tiba lebih dulu di desa Tambaro.
Rombongan berpakaian hitam itu bercerita telah menyerang Kayamanya dan Maengko Baru serta menewaskan seorang Polisi.

Saksi Yonsius Mechanda:
Tibo sedang di desa Saiyo ketika terjadi penyerangan di kompleks Walisongo. Kami tidak ikut penyerangan di Walisongo karena kami sedang menyelamatkan 9 orang di desa Saiyo.

Bukti yang diabaikan:

1): Minggu, 14 Mei 2000 ~ Fabianus Tibo Cs masih berada di Beteleme, bukan di Kelei, Poso.

2): Tanggal 22 Mei 2000, jam 22.00 sampai dengan jam 04.00, 23 Mei 2000, Tibo Cs masih tertidur di dalam kompleks Gereja St Theresia, Poso.

3): 28 Mei 2000, Fabianus Tibo sedang berada di desa Saiyo, bukan di kompleks Walisongo / Masjid Al-Hijrah.

Aneh....!:

Fakta dan saksi penting tidak dihadirkan di Pengadilan. Fabianus Tibo Cs yang buta hukum mengikuti saja kemauan pengacara agar tidak menyebut nama2 13 orang berpakaian hitam. Perlu diingat bahwa sang pengacara tidak diminta oleh Tibo Cs, tapi telah disodorkan kepada Tibo Cs....siapa yang ngatur...?

**
Kasasi yang diajukan ditolak Mahkamah Agung pada 11 Oktober 2001.

**
Upaya peninjauan kembali (PK) juga ditolak pada 31 Maret2004.

**
Grasi kepada Presiden diajukan pada Mei 2005, dan pada 10 November 2005 ditolak oleh Presiden.

**
Saya buta hukum dan masih banyak warga Nagekeo yang juga buta hukum. Karena buta hukum akibatnya Fabianus Tibo Cs akhirnya dieksekusi mati tanpa pembelaan yang maksimal.

**
Kini...pembunuhan ngeri sekali lagi menimpa 4 warga NTT di lapas Sleman. Seorang pemuda mahasiswa asal Fataleke, Nangaroro juga menjadi korban penyalah-gunaan kuasa kalau kelompok penyerang lapas Sleman itu benar dari TNI atau POLRI. (Mudah2an penyerang bertopeng bukan dari aparat penegak hukum).

**
Kini saatnya untuk mengetuk hati Aparat Penegak Hukum di NTT untuk bangkit membela kebenaran. Kalau anda berdiam diri dan membiarkan ribuan rekayasa terulang kembali, maka benarlah ungkapan alm Fabianus Tibo: "KALAU KAMI DIHUKUM MATI, BERARTI HUKUM DI INDONESIA SUDAH TIDAK BETUL."

Salam cinta Indonesia dari Seberang.

Erna Flores Angel: Sedih skali negara ini, hidup kita jdi tdk aman sllu dihantui dgn pelbagai masalah. Karna hukum di negara kita tajam kebawah, tumpul ke atas hehe... Ok slmt pagi bang, salam dan doaku

Sherly Stephanie: klo membaca buku ceritanya... ingin ku teriak sekuatnya. MASIH ADAKAH KEADILAN DI NEGRIKU TERCINTA????? tapi semua sdh berlalu.Hanya Doa tulus untuk mereka saudaraku yg mnjadi korban BOBROKNYA Hukum di bumi ini.Selamat pagi om David.slmt beraktifitas jg.Tuhan memberkati.

Hermina Kewa: kami sudah tahu cerita ini dari seorang pastor asal Manado yang mendampingi mereka selama ditahanan, mereka 'TIDAK BERSALAH'. mereka korban fitnahan dari saudara kita dari aliran lain. mereka semua sudah di Surga.

Written by : Unknown ~ Berita Online Nagekeo

Anda sedang membaca sebuah artikel yang berjudul "KALAU KAMI DIHUKUM MATI, BERARTI HUKUM DI INDONESIA SUDAH TIDAK BETUL",, Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk Anda . Anda boleh menyebar luaskannya atau Mengcopy Paste-nya jika Artikel "KALAU KAMI DIHUKUM MATI, BERARTI HUKUM DI INDONESIA SUDAH TIDAK BETUL" ini sangat bermanfaat bagi Blog dan teman-teman Anda, Namun jangan lupa untuk Meletakkan link "KALAU KAMI DIHUKUM MATI, BERARTI HUKUM DI INDONESIA SUDAH TIDAK BETUL" sebagai sumbernya.

Join Us On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for Visiting ! ::

Written by: Nagekeo Bersatu
NAGEKEO BERSATU, Updated at: 5:44 PM
Share this post :

Post a Comment

Note :

1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM

Semoga Jaringan kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi

Regards,
Nagekeo Pos

 
Admin: Hans Obor | Mozalucky | Nagekeo Bersatu
Copyright © 2013. NAGEKEO POS - All Rights Reserved
Thanks To Creating Website Modify and Used by Nagekeo Bersatu
Proudly powered by Blogger