JAKARTA (Nagekeo Pos) - Tragedi Aekutu medio 26 September 2015 berbuntut pada gangguan keamanan bagi warga masyarakat Desa Aewoe, Kecamatan Mauponggo.
Kepala Desa Aewoe Laurensius Raga telah mengirim surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk meminta perhatian orang nomor satu di negri ini, karena pimpinan wilayah terdekat seperti Camat Mauponggo dan Bupati Nagekeo terkesan membiarkan konflik sosial ini.
Sebuah sumber belum lama ini mengatakan perang antar warga telah terjadi di area sengketa lahan di Aewoe, sementara aparat keamanan terkesan membiarkan meski potensi jatuhnya korban akibat perang terbuka itu sangat besar.
Laurensius Raga, dalam suratnya kepada Presiden, memaparkan kronologi kejadian atau peristiwa yang digerakkan sekelompok orang dibawah komando Inosensius Gelu, kepala suku baru yang dinobatkan sebagian warga di kampung Aekutu.
Pada 3 November 2015, sekelompok orang tersebut melakukan tindakan penghentian terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan partisipasi dalam pembangunan rabat beton dari sumber dana desa dan dana alokasi desa tahun anggaran 2015, yang selanjutnya diikuti dengan pemasangan tanda larang (fani) pada titik program tersebut.
Kelompok yang sama juga melakukan pemasangan tanda larang (fani) pada titik program pembangunan PLTMH yang bersumber dari dana daerah Kabupaten Nagekeo tahun anggaran 2015. Kelompok ini juga melakukan fani pada sebagian lahan pertanian masyarakat.
Pada 5 Desember 2015, kelompok tersebut melakukan tindakan pengrusakan pada lahan masyarakat dengan membabat atau memotong cengkeh (150 pohon), kakao (100 pohon), pisang (50 pohon), dan singkong (1000 pohon).
"Keadaan dengan sederetan aksi-aksi ini, kami masyarakat Desa Aewoe sungguh menyadari bahwa kehidupan rasa aman, tertib dan damai menjadi sulit untuk didapatkan," tulis Laurensius Raga dalam surat kepada Presiden.
Selain Presiden, surat yang sama dikirim untuk Wakil Presiden, Pimpinan DPR-RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Komisi Kepolisian Negara (Kompolnas), Kepala Kejaksaan Agung RI, Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (DPN LPPN), dan Kepala Ombudsman RI.
Seperti diberitakan sebelumnya, tragedi Aekutu terjadi pada 26 September 2015 diwarnai dengan penangkapan oleh aparat terhadap 20 warga keamanan (kesatuan Brimob dari Ende-red) berikut penganiyaan yang mengakibatkan satu warga dirawat di RSUD Bajawa dengan kondisi tidak menyadarkan diri akibat pukulan di bagian kepala.
Konflik terjadi saat sebagian warga di kampung Aekutu, Desa Bela melakukan seremonial adat (tanam peo), simbol pengakuan terhadap eksistensi sebuah suku yang tidak muncul hampir 70 tahun lebih itu.
Inosensius Gelu, kepala suku baru yang dinobatkan sebagian warga di kampung Aekutu itu, kemudian melakukan pengklaiman atas wilayah hingga ke Aewoe.
Written by : Unknown ~ Berita Online Nagekeo
Anda sedang membaca sebuah artikel yang berjudul Tragedi Aekutu Dilaporkan ke Presiden,, Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk Anda .
Anda boleh menyebar luaskannya atau Mengcopy Paste-nya jika Artikel Tragedi Aekutu Dilaporkan ke Presiden ini sangat bermanfaat bagi Blog dan teman-teman Anda, Namun jangan lupa untuk Meletakkan link Tragedi Aekutu Dilaporkan ke Presiden sebagai sumbernya.
Join Us On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for Visiting ! ::
Written by: Nagekeo Bersatu
NAGEKEO BERSATU, Updated at: 3:11 PM
Post a Comment
Note :
1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM
Semoga Jaringan kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi
Regards,
Nagekeo Pos