From World for Nagekeo
Headlines News :
Home » » KEPUTUSAN MK & NAGEKEO 'sebuah preseden'

KEPUTUSAN MK & NAGEKEO 'sebuah preseden'

Written By Unknown on Wednesday, August 7, 2013 | 7:38 AM

Oleh Hans Obor

Sepertinya besok Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberi jawaban atas gugatan yang diajukan tiga paket, kontestan Pilkada Nagekeo, terkait isu logistik.

Untuk diketahui, kasus ini adalah YANG PERTAMA di Indonesia, dimana KPUD (baca penyelenggara demokrasi) DIGUGAT.

Selama ini kasus terkait sengketa Pilkada hanya terjadi antara kontestan versus kontestan akibat pelanggaran/kecurangan hasil pemungutan suara.

MK, juga adalah lembaga negara/pemerintah, bisa saja 'membela' KPUD Nagekeo karena bisa menjadi preseden buruk bagi seluruh rangkaian penyelenggaraan demokrasi yang bobrok di negeri kita ini jika KPUD dinyatakan BERSALAH.

Kasat mata, bukti logistik yang digunakan saat Pilkada Nagekeo baru-baru ini jelas2 jauh dari standar yang ditetapkan undang-undang Pemilukada.

Benar MK hanya punya domain untuk menetapkan apakah HASIL PEMUNGUTAN SUARA sah atau tidak. INGAT..tiga paket (DOA, PELOR, LUKAS-OS) TIDAK MENGGUGAT HASIL SUARA tapi MENGGUGAT LOGISTIK yang buruk itu, menggugat tanggungjawab KPUD NAGEKEO.

Proses yang salah tentu akan menghasilkan hasil yang salah, tidak kredibel, tidak legitimate (lemah dalam pengakuan hukum). Apalagi kita sedang mencari seorang PEMIMPIN Nagekeo untuk 5 tahun ke depan.

Jika saja Pilkada putaran kedua atau pilkada ulang dilakukan, apakah kita masih percaya dengan kinerja, integritas, dan profesionalisme anggota KPUD Nagekeo? Idealnya mereka diganti, karena mungkin mereka masih akan diseret ke pengadilan negeri terkait indikasi adanya korupsi biaya logistik.

Jika anggota KPUD Nagekeo yang sekarang masih tetap diaktifkan dan diberi tanggungjawab menggelar logistik untuk pilkada putaran kedua ataupun Pilkada ulang, bukannya mereka sendiri akan dihadapkan pada Dilema Logistik? Jika

pengadaan logistik berikutnya benar2 memenuhi standar (tidak ada lembaran foto copy lagi dan tidak lagi muncul kop aneh seperti 'kabupaten sikka' atau 'gubernur NTT'), berarti KPUD Nagekeo sendiri akan menyatakan pihaknya JELAS membuat kesalahan/pelanggaran logistik pada Pilkada pertama. Jika ini yang terjadi.. maka makin mempertegas bahwa proses pemilukada Nagekeo (putaran kedua) jelas2 CACAT.

Alasan KPUD Nagekeo bahwa WAKTU MEPET ketika pengadaan logistik, berdampak pada proses pengadaan logistik yang amburadul, adalah mengada-ada..apalagi tidak ada kondisi/situasi emergensi (force majeur) yang dialami. Sekali lagi, kasat mata, sinyalemen PRAKTEK KORUPSI BIAYA LOGISTIK menjadi sangat kuat. Berharap tim TIPIKOR terjun ke Nagekeo.

Kita semua tentu miris .. dana Rp 11.5 miliar untuk Pilkada Nagekeo hanya menghasilkan sebagian lembaran negara Pilkada foto copy dan ditulis tangan menggunakan spidol..persis sama dengan lembaran mainan anak-anak TK.. lembaran murahan yang diproduksi dari gedung paling mewah di Nagekeo.

Keputusan MK besok (?) sangat dinantikan, tidak hanya publik Nagekeo tetapi seluruh publik di negri ini. Benarkah lembaga penyelenggara negara tidak pernah bisa diGUGAT (DIKALAHKAN) ? he he .. hemat saya KEKUASAAN TERTINGGI ada pada rakyat le .. (untuk intermezo: ketika KPUD (ardus seda/ketua) mengusir tim penggugat saat pleno di gedung KPUD Nagekeo pasca pemilukada belum lama ini, bung marselinus damara (penggugat) bilang begini: Hei.. justru anda (anggota KPUD Nagekeo) yang harus pergi dari tempat ini..karena nama-nama anda tercantum sebagai anggota KPUD Sikka. ha ha e e ..

Written by : Unknown ~ Berita Online Nagekeo

Anda sedang membaca sebuah artikel yang berjudul KEPUTUSAN MK & NAGEKEO 'sebuah preseden',, Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk Anda . Anda boleh menyebar luaskannya atau Mengcopy Paste-nya jika Artikel KEPUTUSAN MK & NAGEKEO 'sebuah preseden' ini sangat bermanfaat bagi Blog dan teman-teman Anda, Namun jangan lupa untuk Meletakkan link KEPUTUSAN MK & NAGEKEO 'sebuah preseden' sebagai sumbernya.

Join Us On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for Visiting ! ::

Written by: Nagekeo Bersatu
NAGEKEO BERSATU, Updated at: 7:38 AM
Share this post :

Post a Comment

Note :

1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM

Semoga Jaringan kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi

Regards,
Nagekeo Pos

 
Admin: Hans Obor | Mozalucky | Nagekeo Bersatu
Copyright © 2013. NAGEKEO POS - All Rights Reserved
Thanks To Creating Website Modify and Used by Nagekeo Bersatu
Proudly powered by Blogger