From World for Nagekeo
Headlines News :
Home » » KASUS BANSOS: MODUS KORUPSI BERJEMAAH DI NTT

KASUS BANSOS: MODUS KORUPSI BERJEMAAH DI NTT

Written By Unknown on Wednesday, February 27, 2013 | 3:02 PM


Oleh: Fens Alwino

Stigma NTT sebagai ‘provinsi korup’ tentu saja menyakitkan. Betapa tidak, provinsi yang menjadi basis kristen, dengan tokoh-tokoh agama yang menyebar di setiap pelosok, dan yang warganya memegang teguh petuah agama, adat, dan budaya, masih juga dicap sebagai ‘provinsi korup’? Massa NTT yang memiliki kekayaan alam melimpah, bisa dilabeli sebagai ‘provinsi korup’? Lebih kontras lagi, sudah disebut sebagai ‘provinsi korup’, tapi para penggarongnnya bebas dari jeratan hukum, alias masih bergentayangan.

Entah masyarakat NTT kecewa dan sakit hati dengan penilaian tersebut, dan kemudian mengatakan itu cuma pernyataan apriori, namun untuk sampai pada stigmatisasi demikian, tentu ada dasar faktualnya. Banyak fakta empiri yang bisa dikemukakan untuk mendukung penyebutan ‘provinsi korup’. Salah satu fakta paling anyar, yang tengah menguak ke publik di NTT adalah kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2010 yang terulang lagi pada tahun 2011, dan masih terjadi lagi di tahun 2012.

Kasus korupsi dana Bansos adalah contoh betapa ‘bencana’ di NTT sengaja dipelihara untuk mengeruk duit dari pusat. Entah fakta di lapangan menunjukkan ada bencana atau tidak, yang jelas, setiap tahun, semenjak mulai bergulirnya program dana Bansos, NTT selalu mendapat kucuran duit. Jumlahnya pun terbilang ‘gendut’ untuk ukuran NTT, yakni Rp.74,2 Miliar selama tahun 2010 dan 2011.

Ke mana duit segemuk itu mengalir? Mengapa kucuran duit sebanyak itu tidak linerar dengan menurunnya kemiskinan, kebodohan, gizi buruk, dan busung lapar di NTT? Inilah beberapa kejanggalan yang menimbulkan banyak pertanyaan di pikiran masyarakat NTT.

Beberapa media cetak lokal dan nasional, yang mengutip temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT, telah memberitakan dugaan aliran dana Bansos tidak tepat sasaran. Harian KOMPAS, Senin, 4 Februari 2013 (hal. 22) menulis : “Bantuan Sosial, Dana Rp. 1,7 M di NTT Diduga Tak Tepat Sasaran”. Kemudian, POS KUPANG.COM, Kamis, 7 Februari 2013 berturut-turut menurunkan serial tulisan: “Kasus Bansos NTT, Kejanggalan Pengelolan Rp.74 Miliar”; “Kasus Bansos NTT, Aneh DPRD Diam Saja”.

Sejatinya dana Bansos itu diprioritaskan bagi masyarakat yang mengalami musibah, kesusahan, dan bantuan ke lembaga-lembaga sosial. Namun dari hasil audit BPK RI Perwakilan NTT ditemukan bahwa dana Bansos tidak digunakan sesuai peruntukannya. Penggunaan dana Bansos tidak tepat sasaran dan tidak didukung bukti pengeluaran yang memadai. BPK RI Perwakilan NTT, pada tahun 2010 menemukan kejanggalan pengelolaan dana Bansos di Pemprov NTT sebanyak Rp.31,3 Miliar atau 57 persen dari total dana sebesar Rp.59,6 Miliar. Dan, selanjutnya pada tahun 2011 BPK RI Perwakilan NTT juga menemukan penyelewengan dana Bansos senilai Rp.42,8 Miliar atau 60 persen dari total duit Rp. 71, 2 Miliar.

Beberapa kejanggalan yang ditemukan BPK RI antara lain: pertama, penggungaan dana Bansos tidak sesuai peruntukannya. Dengan kata lain, dana Bansos tidak disalurkan secara tepat sasar. Kalaupun distribusinya tepat sasar, namun jumlahnya sudah dipreteli di setiap jenjang pos penyaluran. Yang paling menghebohkan adalah duit Bansos dipakai untuk mencharter pesawat gubernur untuk urusan yang tidak ada sangkut-pautnya dengan Bansos. Kedua, penyaluran dana Bansos tidak didukung bukti yang memadai. Laporan pencairan dan penyaluran dana Bansos tidak disertai dokumen-dokumen valid. Ada banyak kwitansi yang tidak memerinci bentuk kegiatan pengelolaan dana.

Ketidakcermatan mengelola dana tersebut bisa mengindikasikan betapa pemerintah tidak mengetahui pos-pos prioritas untuk dialiri dana Bansos. Ini yang menguatkan dugaan bahwa bencana di NTT direkayasa supaya mendatangkan duit dari pusat. Bagaimana dugaan demikian tidak kuat, sedangkan publik jelas-jelas tahu bahwa pemerintah terkesan tidak tahu duit itu dikemanakan. Pemerintah gagap melihat duit segunung itu, sementara mereka tidak memiliki secara faktual pos-pos yang seharusnya dana itu disalurkan. Sangat boleh jadi, banyak tempat fiktif, sehingga kwitansi yang menjadi bukti penyalurannya juga, terpaksa difiktifkan. Inilah modus para pejabat negara merampok duit negara, yakni merekayasa bencana.

Written by : Unknown ~ Berita Online Nagekeo

Anda sedang membaca sebuah artikel yang berjudul KASUS BANSOS: MODUS KORUPSI BERJEMAAH DI NTT,, Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk Anda . Anda boleh menyebar luaskannya atau Mengcopy Paste-nya jika Artikel KASUS BANSOS: MODUS KORUPSI BERJEMAAH DI NTT ini sangat bermanfaat bagi Blog dan teman-teman Anda, Namun jangan lupa untuk Meletakkan link KASUS BANSOS: MODUS KORUPSI BERJEMAAH DI NTT sebagai sumbernya.

Join Us On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for Visiting ! ::

Written by: Nagekeo Bersatu
NAGEKEO BERSATU, Updated at: 3:02 PM
Share this post :

Post a Comment

Note :

1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM

Semoga Jaringan kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi

Regards,
Nagekeo Pos

 
Admin: Hans Obor | Mozalucky | Nagekeo Bersatu
Copyright © 2013. NAGEKEO POS - All Rights Reserved
Thanks To Creating Website Modify and Used by Nagekeo Bersatu
Proudly powered by Blogger