From World for Nagekeo
Headlines News :
Home » » Mbay Kiri, Lama Dinantikan, Tapi Belum Dimanfaatkan

Mbay Kiri, Lama Dinantikan, Tapi Belum Dimanfaatkan

Written By Unknown on Wednesday, October 10, 2012 | 4:02 PM


Oleh: Cyrilus Bau Engo

Flores Pos (FP), Kamis, 16 Februari 2012 dan Pos Kupang (PK), Rabu, 15 Februari 2012, menurunkan berita tentang rencana Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang akan membuka sawah percontohan di Mbay Kiri seluas 3-5 Ha. Dalam berita yang mengutip keterangan Camat Aesesa Muhayan Amir itu dijelaskan bahwa sawah percontohan seluas 3-5 Ha akan dibuka di daerah aman, dan tahap berikutnya akan dibuka sawah seluas 300 Ha pada lahan-lahan yang bebas dari persoalan seperti status kepemilikan.


Dalam berita yang sama baik FP maupun PK menulis kembali tentang kondisi dimana total panjang saluran Mbay Kiri adalah 23,2 km dengan rincian 22 km dikerjakan PT Hutama Karya dengan anggaran Rp. 19.991.000.000 dengan sumber dana dari APBN dan 1,2 km dikerjakan oleh PT Adhi Karya. PT Adhi Karya juga melakukan perbaikan bendungan Sutami dan perbaikan saluran Mbay kanan sepanjang 4 km, sehingga disediakan dana Rp. 20.727.000.000 dari dana pinjaman luar negeri (loan).

Masih dari berita FP dan PK terungkap fakta bahwa pekerjaan saluran yang dilakukan PT Hutama Karya tersendat-sendat karena tidak ada titik temu antara pemerintah dengan warga mengenai status tanah. Akibatnya hanya 6 km saluran yang dapat dikerjakan yang menyerap dana 74,74 persen sehingga dana yang sisa dikembalikan ke kas negara.

Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa tenggara II, Charisal Manu mengatakan bahwa balai yang dipimpinnya siap membuka sawah percontohan di lahan kosong yang sudah dilalui saluran irigasi Mbay Kiri di Kabupaten Nagekeo. Namun, Pemkab Nagekeo harus bisa memastikan dan menjamin bahwa status lahan tersebut tidak bermasalah. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (PPK OPSDA) mengatakan bahwa luas lahan untuk sawah percontohan di Nagekeo 9 hektar. Sawah percontohan itu akan menerapkan pola pengolahan hemat air tetapi tingkat produksinya tinggi. (PK, Jumat, 8 Juni 2012)

Meskipun tersendat-sendat, pengembangan Mbay Kiri yang diawali dengan perbaikan Bendungan Sutami, pembuatan talang air dan pembuatan saluran telah dilakukan oleh PT Hutama Karya sejak 25 Januari 2010 sampai dengan 12 Januari 2012 dan PT Adhi Karya sejak tanggal 29 Oktober 2009 sampai dengan 18 Oktober 2011. Panjang saluran Mbay Kiri yang berhasil dikerjakan adalah 7, 2 Km. Pekerjaan sudah rampung dengan dilakukannya uji coba yang berjalan sukses baik sebelumnya oleh PT Adhi Karya maupun oleh PT Hutama Karya yang

melakukan uji coba pada Kamis, 22 Februari 2012 dan Jumat, 23 Februari 2012. (Flores Star, Selasa 2 Agustus 2011 dan PK, Senin, 27 Februari 2012)

Memperhatikan berbagai permasalahan yang menjadi berita media lokal tersebut, pada kenyataannya pembangunan Irigasi Mbay Kiri mengalami kendala di lapangan yang berkaitan dengan masalah tanah. Padahal dalam suratnya tanggal 24 September 2007, PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, Drs. Jhon E. Parera, ketika mengusulkan program pengembangan Irigasi Mbay Kiri menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagekeo menjamin bahwa bila Irigasi Mbay Kiri dibangun tidak akan ada masalah tanah. Demikian pun, surat Penjabat Bupati Nagekeo, Drs. Elias Jo pada tanggal 19 Juni 2008, menegaskan hal yang sama. Seandainya tidak ada masalah tanah, maka panjang parit yang akan dikerjakan 23,2 KM.

Terlepas dari berbagai permasalahan di atas, sebenarnya kerinduan masyarakat Ngada dan Nagekeo akan dibukanya Irigasi Mbay Kiri sudah ada sejak Bendungan Sutami dibangun pada tahun 70-an. Istilah “siphon” (saluran air didalam tanah melewati sungai Aesesa menuju kawasan Mbay Kiri) sudah sangat lazim dipercakapkan masyarakat. Selama 17 tahun men jadi Anggota DPRD Kabupaten Ngada dan Provinsi NTT, setiap ada kunjungan ke Mbay, selalu saja ada usul saran dan pertanyaan masyarakat Kecamatan Aesesa tentang kapan “siphon” dibangun untuk mengairi hamparan Mbay Kiri.

Kerinduan itu terjawab sudah. Pemerintah Pusat, baik dari APBN maupun pinjaman luar Negeri telah mengucurkan dana Rp. 40.718.000.000 untuk pembangunan saluran dan perbaikan bendungan Sutami. Dengan berbagai kendala dan hambatan, meski hanya 7,2 Km saluran terbangun, sebahagian Daerah Irigasi Mbay Kiri siap dikembangkan. Pemerintah, menurut berita-berita media yang dilansir di atas, sudah siap membangun sawah untuk percontohan dan pencetakan sawah. Syaratnya, tidak ada permasalahan tanah.

Dari berbagai catatan sejarah, Suku Dhawe, Suku Nataia dan Suku Lape, sejak tahun 1952 telah menyerahkan tanah kepada pemerintah untuk diatur peruntukannya. Jadi masalahnya bukan tanah, tetapi pengaturan peruntukkannya yang bermasalah. Dan kalau mau kembali melihat sejarah, sesudah bendungan dibangun oleh NV Floreshandel Matchkapai (Flores May), Raja Swapraja Nagekeo mempercayakan kepada Kepala Mere Dhawe, Kepala Mere Mbay dan Kepala Mere Nataia membagi lahan kepada masyarakat, dan masyarakat menerimanya dengan baik. Sesudah Bendungan sutami dibangun Bupati Ngada, Jan Jos Botha membagi lahan di dataran Mbay, dan masyarakat menerimanya.

Mungkin saja eranya berbeda. Zaman Swapraja dan zaman Orde Baru tentu saja berbeda dengan zaman reformasi. Tetapi para pengambil

keputusan harus tahu apa keinginan masyarakat di era reformasi termasuk tanggapan masyarakat terhadap pembagian lahan di Mbay Kiri.

Di era reformasi, selain tuntutan bebas KKN, masih ada tuntutan lain adalah transparansi dan akuntabilitas. Berkaitan dengan pembagian lahan di Mbay Kiri, Pemerintah perlu melakukan pendekatan dengan fungsionaris adat suku Dhawe, Lape dan Nataia. Ajak mereka berunding. Jelaskan dengan transparan dan akuntabel tentang apa rancangan pemerintah berkaitan dengan pembagian lahan di Mbay Kiri. Dengarkan baik-baik apa kata hati para fungsionaris adat dan apa usulan mereka tentang pembagian lahan di Mbay Kiri. Yang paling penting dari pejabat Pemerintah yang ditugaskan memfasilitasi dan memediasi pembagian lahan Mbay Kiri adalah harus bebas dari pertentangan kepentingan (conflict of interest). Pemerintah harus memiliki target yang jelas, misalnya lahan Mbay Kiri mulai digarap pada Musim Tanam 2012/2013. Dari target waktu tersebut, dengan menghitung mundur Pemerintah bersama masyarakat (fungsionaris adat Dhawe, Lape dan Nataia) melakukan proses dan tahapan pembagian lahan di Mbay Kiri.

Hal ini penting. Karena kalau tidak, apa kata Pemerintah Pusat tentang Kabupaten Nagekeo yang diresmikan pada 22 Mei 2007. Dialokasikan dana 40 milyar lebih, tidak terserap. Sebahagian dikembalikan ke Kas Negara. Sudah dibangun saluran 7,2 Km, tapi belum difungsikan. Selain itu, apa kata masyarakat yang membutuhkan lahan untuk sawah dan telah merindukannya selama puluhan tahun. Pemerintah harus segera membagi lahan di Mbay Kiri kepada petani yang membutuhkannya secara tepat sasaran tanpa menimbulkan masalah. Leluhur orang Nagekeo, menitipkan pesan,” Gore ‘ine ‘oe, bholo ma’e taku gore” (Persoalan yang sulit harus dipecahkan). Semoga.

Written by : Unknown ~ Berita Online Nagekeo

Anda sedang membaca sebuah artikel yang berjudul Mbay Kiri, Lama Dinantikan, Tapi Belum Dimanfaatkan,, Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk Anda . Anda boleh menyebar luaskannya atau Mengcopy Paste-nya jika Artikel Mbay Kiri, Lama Dinantikan, Tapi Belum Dimanfaatkan ini sangat bermanfaat bagi Blog dan teman-teman Anda, Namun jangan lupa untuk Meletakkan link Mbay Kiri, Lama Dinantikan, Tapi Belum Dimanfaatkan sebagai sumbernya.

Join Us On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for Visiting ! ::

Written by: Nagekeo Bersatu
NAGEKEO BERSATU, Updated at: 4:02 PM
Share this post :

Post a Comment

Note :

1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM

Semoga Jaringan kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi

Regards,
Nagekeo Pos

 
Admin: Hans Obor | Mozalucky | Nagekeo Bersatu
Copyright © 2013. NAGEKEO POS - All Rights Reserved
Thanks To Creating Website Modify and Used by Nagekeo Bersatu
Proudly powered by Blogger