From World for Nagekeo
Headlines News :
Home » » Rancang Bangun NAGEKEO

Rancang Bangun NAGEKEO

Written By Unknown on Saturday, October 8, 2011 | 4:22 PM

"Upaya Pengembangan dan Pelestarian Potensi dan Nilai-Nilai Sosial Budaya Lokal Demi pembangunan dan Perwujudan Jati Diri Masyarakat Daerah Nagekeo"

Pater Philipus Tule SVD
Oleh: Pater Philipus Tule SVD

PENGANTAR

Makalah ini merupakan hasil usaha dalam membuat pemetaan sosial budaya (social and cultural mapping) masyarakat Nagekeo. Hal ini sangatlah sulit dibuat secara detail, tepat dan langgeng karena kedua aspek itu bersifat dinamis dan berubah-ubah.


Namun mengingat bahwa usaha pemetaan, pengembangan dan pelestarian nilai sosial budaya itu penting bagi para agen pembangunan dan kami di¬minta untuk membahas topik ini pada kesempatan Seminar Menyongsong Peresmian Kabupaten Nagekeo, sebagai seorang pengamat sosial dan budaya saya coba melakukannya sebagai kontribusi sederhana demi pembangunan dan perwujudan jati diri masyarakat dan daerah Nagekeo.

Makalah ini akan diawali dengan deskripsi geografis, potensi sosial-budaya Nagekeo khususnya budaya kampung dalam arti positif, kontribusi potensi sosial budaya itu dalam merancang pembangunan Nagekeo serta perwujudan jati diri sebagai sebuah kabupaten baru. Lalu pada akhir diberikan kesimpulan dan rekomendasi.

KONTEKS GEOGRAFIS NAGEKEO

Dalam berkontak dengan suatu masyarakat, kita sering dikuasai oleh gambaran stereotip, yang terkadang muncul dari sejumlah kebenaran, namun lebih banyak berupa distorsi dan kekeliruan. Gambaran ste¬reotip seperti itu terkadang tak bermanfaat dan sering menyakitkan. Pandangan tentang masyarakat dan budaya Nagekeo pun sering diwarnai oleh gambaran stereotip pejoratif seperti: terbelakang, tradisional, marjinal, kam¬pungan, bajingan, dll. Namun dalam arti positif: pekerja keras, terbuka dan blak-blakan, Kristen mati punya (religius), dll.

Nagekeo sesungguhnya tak asing bagi banyak orang di Indonesia ini. Namun hal itu tidak berarti bahwa semua orang mengetahui dan memahami konteks sosial dan budayanya dalam aktivitas pembangunan sosial, politik, ekonomi dan keagamaan. Tak dapat disangkal bahwa pemahaman kita tentang latar sosial budaya Nagekeo hanya bersumber dari pengalaman hidup kita sendiri sebagai ‘anak tanah’ (penduduk lokal). Sebagai pejabat dan tokoh pemerintah, abdi negara dan masyarakat, cendekiawan dan agen pembangunan kita diharapkan mengenal aspek sosial budaya masyarakat Nagekeo dari pelbagai publikasi: laporan para pejabat pemerintah kolonial, penelitian dan publikasi para antropolog dan para ilmuwan lainnya.

Sebagai sebuah kabupaten baru dan sebagai kesatuan wilayah (geografis) dan kultural Kabupaten Nagekeo dihuni oleh masyarakat tradisional dengan warga¬nya yang terbilang miskin dan rendah pendidikannya, tertinggal dalam pembangunan dan komunikasi, bersifat marjinal dan sederhana. Namun Nagekeo bersifat sentral dan majemuk ditinjau dari aspek etnisitas. Posisi sentral Nagekeo dalam sejarah itu terbukti dari kehadiran Portugis dan Belanda di wilayah ini sejak abad ke-16 demi tujuan perdagangan dan penyebaran agama Kris¬ten. Para antropolog mencatat kekayaan budaya Nagekeo2 sebagai yang unik dan mengagumkan, a.l: budaya rumah adat, kekerabatan, religiositas asli, kekristenan, dll.

Diversitas masyarakat Nagekeo juga didukung oleh geografi lokal dan variasi curah hujan yang menyebabkan masyarakatnya bergantung pada pergantian kedua musim (hujan dan kemarau) dan kompleksitas adaptasi mereka terhadapnya, entah sebagai petani, peternak ataupun nelayan. Letak Nagekeo yang strategis antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Ende juga mempunyai nilai tambah tersendiri dilihat dari aspek geopolitik.

Faktor lain yang berpengaruh terhadap diversitas masyarakat Nagekeo adalah banyaknya suku (etnis) dan bahasa (dialek) dengan kompleks evolusi kultural yang berbeda-beda. Jauh sebelum kedatangan kolonial dan misionaris, penduduk Nagekeo adalah penggembala ternak, pemburu dan peramu. Kegiatan domestikasi tanaman dan binatang baru dipekenalkan pemerintah kolonial dan misionaris. Justru konteks masyarakat dan budaya tradisional inilah yang menjadi buaian bagi sivilisasi dan aktivitas sosial dan politik dewasa ini. (akan bersambung)

DIVERSITAS SOSIAL DAN EKOLOGIS

Sementara ideologi ‘melting pot’ (belanga pembauran) dari Amerika memandang diversitas kultural sebagai produk historis yang aksidental dan temporer, di Nagekeo justru diversitas kultural yang dibarengi dengan etnisitas jamak itu bersifat langgeng dan bertahan lama serta menjadi bagian hidup masyarakatnya. Budaya Nagekeo dicirikan bukan saja oleh asimilasi dari aneka diversitas kultural melainkan juga oleh pluralitas (kemajemukan) yang dipandang dan diapresiasi sebagai aspek signifikan dalam sistem sosial.3 Pemakaian term diversitas kultural dan pluralitas sebagai prinsip struktural dalam masyarakat mendorong para pengamat sosial memahami dan menjelaskan tatanan kehidupan sosial di wilayah ini sebagai suatu ‘mosaik’ yang mengagumkan. Karakter mosaik ini memang sukar didiskusikan karena tak mengikuti suatu skema tertentu, tetapi mencakup banyak dimensi, level dan variasi yang memotong satu sama lain. Ada beberapa dimensi penting dari pluralitas, yang secara bersama-sama menentukan karakter masyarakat tradisional Nagekeo seperti: pluralitas ekologis, etnis, agama, budaya dan bahasa (dialek), rumah, kampung, suku dan tanah adat.

Salah satu elemen yang berpengaruh dalam masyarakat Nagekeo adalah relasi manusia dengan tanah sebagai sumber kehidupan dan kawasan keberadaan. Pola relasi antarkelompok penduduk sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi kepadatan ataupun kejarangan penduduknya.4 Perbedaan musim panas dan hujan, padang dan hutan, tanah persawahan dan ladang sering membuat Nagekeo jadi bervariasi dari aspek ekologisnya. Timor pernah menggemparkan dunia dengan kayu cendananya; Sumba jadi tenar karena kuda sandelwoodnya; dan Rote mendunia karena ‘harvest of the palm’ (panen lontar dari Prof. Fox), justru Nagekeo (khususnya padang Mbay) menjadi tenar karena padang penggembalaan dan datarannya yang luas dan dijuluki Surabaya II. Kawasan Keo juga tenar oleh aktivitas para misionaris Dominikan Portugis di beberapa stasi seperti Mari, Lena, Tonggo dan Kewa. Pelbagai ketenaran masa lampau itu masih bisa menjadi sumber potensi baru bagi kawasan ini bila dikembangkan secara baik, sambil mengeksploitasi pelbagai sumber baru seperti pengeboran minyak lepas pantai serta pengembangan pariwisata (mis. Situs Portugis, Pantai Pasir Putih Ana Bhara dan Air Terjun Ae Muda di Maunori) dan aneka sumber daya alam serta keindahan potensial lainnya.

Kendatipun pemerintah sangat intens mendorong mobilitas sosial dengan program migrasi dan transmigrasi, sebagian besar warganya masih tetap bercokol di desa (dan kampung-kampung) tanpa kesempatan menikmati aroma sivilisasi urban (kota) dan negara lainnya. Meski arus modernisasi dan globalisasi berusaha mengubah situasi ini, toh masyarakat desa/kampung tetap saja mempertahankan kelanggengan dan kontinuitas dengan masa lampau. Kebanyakan penduduk desa adalah petani kecil, buruh tani (atau slaves of the soil) yang tetap bergantung pada tanah untuk kelangsungan hidup mereka (subsistence level).

POTENSI KHAS NAGEKEO: NILAI BUDAYA DAN AGAMA

Wilayah Nagekeo dipisahkan ataupun dibedakan dari wilayah lainnya oleh bahasa dan budaya. Tambahan pula, ke dalam pelbagai kelompok etnis lokal ini telah ditambahkan sejumlah besar etnis baru yang bermigrasi dari Jawa, Bugis dan Makassar serta Cina dan Arab. Distingsi etnis dengan aneka agama khas itu diperkaya lagi oleh pelbagai nilai tradisional dan kebudayaan asli seperti yakni agama asli, kekerabatan berbasis rumah, kampung dan tanah adat. Pelbagai nilai budaya dan agama itulah yang dipandang sebagai potensi khas dan salah satu modal dasar pembangunan.

NILAI BUDAYA KEKERABATAN

Hampir di seluruh NTT, keluarga memiliki struktur dan fungsi yang sama, meski di beberapa tempat ada variasi. Struktur dan system dominant dalam keluarga di NTT adalah patrilineal, yakni kebiasaan menelusuri asal-usul keturunan seseorang hanya melalui garis lelaki (male line). Istri diharapkan berpindah tempat tinggal dan bergabung dengan keluarga suaminya setelah menikah. Keluarga sangat bersifat patriarkat, di mana kepemimpinan senantiasa berada pada tangan seorang bapak, hingga di saat kematiannya baru diambil alih oleh adik lelaki tertua ataupun oleh anak lelaki tertua bila almarhum tidak mempunyai adik lelaki. Kekecualian terjadi di kalangan masyarakat suku Ngada, Tana Ai dan Betun di mana sistem matrilineal diterapkan.

Sedangkan di Nagekeo dan beberapa suku lain diterapkan kedua sistem itu secara serempak, yang dikenal dengan nama ‘sistem bilineal’ (atau ambilineal). Hal itu berarti penelusuran asal-usul seseorang dan pewarisan harta (heritage) dan kekekuasaannya (power) mengikuti garis bapak (patrilineal) tapi juga serentak matri¬lineal (garis mama), teristimewa di saat sebuah keluarga ketiadaan anak lelaki, dan suksesi kepemimpinan keluarga besar diserahkan kepada anak-lelaki tertua dari seorang wanita yang menikah keluar.

Kekerabatan juga sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Nagekeo. Petani pedesaan dan penduduk kota tetap memandang nilai kekerabatan dan ‘ke¬luarga besar’ sebagai nilai budaya yang fundamental dalam hidup bermasyarakat.5 Meski beberapa masyarakat dan suku bangsa mengakui adanya stratifikasi sosial dalam masyarakat (seperti bangsawan dan orang kebanyakan), toh hampir semua suku menerima prinsip egalitarian (kesamaan derajat) sambil tetap mengakui status kepemimpinan seseorang atau sekelompok orang (suku, rumah besar) atas prinsip primus inter pares (first among the equals).

NILAI AGAMA DAN KEBUDAYAAN KAMPUNG

Dari semua faktor pemersatu masyarakat Nagekeo tidak ada yang lebih kuat dari kedua hal ini yakni ‘agama Kristen’ dan ‘budaya rumah adat’. Karena di Provinsi NTT terkonsentrasi penganut Kristen terbesar di seluruh Indonesia (lebih dari 3 juta orang Kristen hidup di NTT) maka hampir semua orang NTT (termasuk orang Nagekeo) bangga sebagai orang Kristen yang dijuluki misionaris awam bila lagi bepergian keluar provinsi. Sementara itu, ‘budaya rumah adat’ juga menjadi faktor pengikat yang kuat antarindividu ataupun kelompok ke dalam satu komunitas sosial dan spiritual, bahkan bersifat lintas agama.

Fenomena itu dapat disimak dari pengertian (definisi) kebudayaan sebagai berikut. Kebudayaan menurut ilmu antropologi adalah ‘keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar’.6 Dari definisi itu, dapat disimak bahwa kebudayaan itu memiliki tiga wujudnya yakni (1) ideas: suatu kompleks ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya; (2) activities: suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat; dan (3) artifacts: benda-benda hasil karya manusia.

Dalam konteks Nagekeo, kehidupan masyarakat ditandai oleh karakter dominan: ‘budaya agama Kristen’, ‘budaya adat’ dan ‘budaya kampung’ yang selanjutnya dihayati dalam kawasan segi tiga emas simpul-simpul sosial yakni: rumah (sa’o), kampung (nua) dan tana (tanah). Dari perspektif tradisional, konstelasi rumah-rumah (sa’o) yang akhirnya membentuk sebuah kampung (nua; ola atau nua ola) di atas kawasan tanah adat sesungguhnya pada awal bertujuan mempererat ikatan dan jaringan sosial yang berpusat pada suatu monumen budaya dan tempat ritual di tengah kampung yang dikenal dengan aneka nama.7

Bagi orang Indonesia Timur, sebagaimana masyarakat Austronesia umumnya, konsep rumah melampaui struktur fisik dan makna simbolisnya yang terkandung dalam bagian-bagian rumah itu. Dalam rumah itu terkandung kategori sosial yang fundamental. Struktur fisik rumah dan relasi antarrumah yang satu dengan yang lain menyiratkan representasi unit sosial yang lebih luas, yang dikenal dengan aneka term seperti ‘kelompok seketurunan’ atau ‘kelompok seasal’ (Fox, 1993:170). Antropolog Smedal menegaskan bahwa hubungan antarrumah itulah yang membentuk sebuah ‘kampung’ atau ‘perkampungan’ sebagai ‘jejaring koalisi antarrumah’ atau house coalition networks (bdk. Smedal, 1994:15).

Para antropolog umumnya menggambarkan bahwa pembagian masyarakat ke dalam kelompok keturunan kakak (ka’e) dan kelompok keturunan adik (azi) serta kelompok rumah deretan Timur (padhi mena) dan Barat (padhi rale), hendaknya dipahami dalam suatu kerangka sistem dan struktur hierarkis seputar ‘rumah-rumah inti’ (sa’o pu’u) yang berperan sentral dalam praktik aliansi perkawinan serta pe¬nyelenggaraan ritus-ritus kolektif [Clamagirand (1980) sebagaimana dikutip Fox 1980:146; Tule, 2004:144; bdk Forth, 2001:206-208]. Semua wujud pengelompokan yang tampak bersifat diadi-hierarchy itu sesungguhnya tidak bersifat binary opposition tetapi lebih bersifat complementary opposition (misalnya: kakak bersama adik, timur bersama barat, gunung bersama pantai, orang asli bersama pendatang, embu mame bersama ana weta, negeri bersama swasta, pemerintah bersama Gereja, dll).

Berkenaan dengan peran tanah (tana) sebagai elemen pemersatu dan sekaligus sumber konflik dalam masyarakat dapat disimak pelbagai falsafah masyarakat di kawasan NTT tentang tanah dengan struktur penguasaan dan pengelolaannya. Di kalangan orang Rindi (Sumba Timur), antropolog Forth merekam adanya gelar terhormat mangu tanangu (pemilik tanah). Gelar lengkap dalam bahasa ritual adalah ina mangu tanangu, ama mangu lukungu (Ibu Tanah, Bapak Sungai) (Forth 1981:249; dikutip dalam Tule, 2004:66; 2001:71). Louis Fontijne, Asisten Residen Timor, pada tahun 1940 menulis sebuah laporan mengenai tuan tanah di Kelimado, Nage. Tandasnya bahwa kepemimpinan dan struktur organisasi serta pendistribusian hak untuk mengelola tanah suku di kawasan ini dilakukan oleh seorang kepala suku yang bergelar Ine Tana. Jabatan atau gelar Ine Tana ini adalah suatu fungsi sosial-religius yang diberikan kepada seorang kepala suku untuk mengayomi pendistribusian dan penge¬lolaan tanah suku itu secara adil dan merata (Fontijne, 1940; bdk Forth, 2004:125-127).

Secara prinsipil dapat dikatakan bahwa kendatipun tanah suku (clan land) dibagi-bagi dalam tataran terendah kepada suku tertentu dan individu anggota suku untuk diolah, toh jelas bahwa tanah itu tidak dimiliki oleh individu. Falsafah hubungan tanah dan manusia di Nagekeo cukup jelas berlaku prinsip bahwa ‘kita tidak memiliki tanah, tetapi tanah me¬miliki kita’ (Tana ke mona ko’o ngawu kita, tapi kita ke ngawu ko’o tana). Falsafah itu pun tersirat dalam ungkapan seputar ‘kematian’ seperti tama tuka ine (kembali ke rahim ibu), ine tana ame watu (ibunda tanah, ayahanda batu = ibu pertiwi). Oleh karena itu, pendistribusian, penguasaan dan pengelolaan tanah tak pernah terlepas dari intervensi para ketua suku atau tuan tanah, yang bukan sebagai pemilik melainkan sebagai pengatur yang adil dan bijaksana.8

Berdasarkan konteks sosial budaya lokal tersebut, khususnya konteks budaya ‘rumah dan kampung’, maka putusan setiap pribadi untuk apa saja, termasuk untuk berafiliasi pada partai politik tertentu atau dalam memilih wakil-wakil atau pemimpin politik tidak berpatok pada kriteria objektif berupa kesanggupan dalam aspek ‘legal’ ataupun ‘karisma’. Sebaliknya, afiliasi dan pilihan itu lebih karena kriteria primordial-tradisional yakni ‘sao, nua dan tana’. Dengan kata lain, perpolitikan masyarakat NTT masih bergerak dalam tataran ‘rumah’, kampung ataupun tana’. Itulah yang saya sinyalir sebagai ‘politik kampung’ dalam arti positif, dan sangat berbahaya kalau menjadi ‘politik kampungan’ dalam arti pejoratif. (bersambung)

KONTRIBUSI POTENSI SOSIAL BUDAYA NAGEKEO BAGI PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN JATI DIRI

Perlu disadari bahwa semua hal yang disingkapkan oleh para peneliti dan yang dihayati oleh para pengemban budaya (mis. di Nagekeo) bersifat relatif dan subjektif. Hal itu telah ditandaskan oleh Bloch (1983:126-128) dalam konsepnya tentang ‘relativisme budaya’ bahwa adalah salah untuk menilai satu kebudayaan dalam bingkai nilai-nilai atau pengetahuan tentang kebudayaan lain (Gardner dan Lewis 2005:50). Maksudnya bahwa apa yang saya katakan di atas tentang nilai-nilai sosial budaya Nagekeo itu mencerminkan perspektifku yang subjektif, yang relatif, dan positif menurut pandanganku dan orang-orangku, tapi mungkin negatif bagi orang-orang lain. Malahan bila kita kritis akan kita temukan begitu banyak nilai sosial budaya dan adat istiadat Nagekeo yang negatif dan tidak menunjang program pembangunan umumnya dan transmigrasi khususnya (mis. budaya pesta adat, pembagian kerja berdasarkan gender, dll).

Oleh sebab itu, perlu dirajut benang merah aneka nilai sosial dan budaya Nagekeo dan kontribusinya bagi program pembangunan (khususnya sosialitas, religiositas, tendensi migrasi, berpikir binary complementer, dll). Sebagai salah satu jati diri masyarakat Nagekeo, perlu disimak pula apa makna ‘aktivitas transmigrasi’ dalam leksikon sosiologi (kependudukan) dan juga dalam local knowledge orang NTT. Dalam leksikon sosiologi, transmigrasi (Lat. Trans = seberang, dari seberang, ke seberang; migrare = berangkat, berpindah, bergerak ke tempat lain; transmigratio = perpindahan tempat, perantauan, pengembaraan) berarti pemindahan atau kepindahan penduduk dari suatu daerah untuk menetap di daerah lain yang ditetapkan di dalam wilayah Republik Indonesia (bdk. UU No.3, 1972; dikutip dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia, vol. 16, hlm. 426).

Perpindahan penduduk itu biasanya dilakukan karena pelbagai alasan antara lain: kepadatan penduduk, kemiskinan, kesusahan, ketiadaan tempat tinggal demi memperoleh suasana hidup baru yang lebih baik dan nyaman. Dalam leksikon politik, transmigrasi bisa menjadi sejenis proyek politik demi implementasi ‘politik pembauran’, pendidikan politik wawasan nusantara, atau juga semacam ‘kolonialisme baru’, dll. Dalam leksikon local knowledge orang Nagekeo, term migrasi [trans + migrasi] memiliki nuansa yang rada mirip sebagaimana ter¬ungkap dalam aneka term bahasa daerah: mbana melara, nembo (bhs. Nage, Keo, Ngadha).

Namun menarik bahwa para filsuf pun berbincang tentang ‘transmigrasi’ itu. Heidegger (sang filsuf eksistensialis Jerman 1889-1976) yang lalu dikutip oleh banyak filsuf mutakhir seperti Bhabha, Fanon dan Beckett, mendefinisikan transmigrasi sebagai suatu fenomena yang eksistensial dalam diri setiap manusia [it is a permanent part of the human condition], bukan karena kemiskinan dan tekanan penduduk, bukan karena ketiadaan tempat tinggal dan alasan sosial serta politik lainnya. Heidegger menegaskan bahwa Ketaknyamanan tempat tinggal [yang mendorong migrasi] sesungguhnya lebih tua dari perang dunia dan pemusnahannya, lebih tua dari pertambahan penduduk dunia dan kondisi buruk para buruh industri, ... tapi (migrasi) itu merupakan suatu realitas permanen dari kondisi hidup manusia (dikutip Riquelme, 1998:545).

Oleh sebab itu, dalam terang falsafah Heidegger tersebut dan falsafah ‘manusia sebagai makhluk yang terlempar ke dunia (Geworfenheit) sebagai peziarah atau migran’ maka dikotomi pola pikir: susah versus se¬nang, kaya versus miskin, penduduk asli versus pendatang, orang dalam versus orang luar harus direinterpretasi agar menjadi komponen-komponen sosial yang bukannya kontradiktif satu terhadap yang lain, tapi yang bersifat komplementer. Baik penduduk asli maupun pendatang (migran) harus sama-sama menyadari diri sebagai ‘manusia yang sedang bermigrasi di dunia’. Dalam pemahaman yang sama ini, proses pembauran, inkorporasi, instalasi ataupun istilah sosiologis dan kultural apa saja yang dipakai dalam proses penguatan dan penyatuan penduduk di kawasan transmigrasi dan kabupaten baru ini akan bermakna langgeng dan bernilai positif demi program transmigrasi.

Sementara itu, peta global aspek sosial budaya masyarakat Nagekeo menunjukkan kekayaan sosial budaya yang mengagumkan. Kekayaan itu menjadi khazanah atau potensi penunjang penguatan kehidupan sosial lokal, sekaligus diharapkan dapat menunjang program pembangunan dan pengembangan transmigrasi khususnya di Nagekeo. Namun bila semua itu tak dikelola dan dikemas ulang sesuai tuntutan perkembangan zaman yang terus berubah, bisa menjadi sumber dan potensi konflik sosial serta kendala pembangunan.

PERGESERAN ORIENTASI NILAI DAN PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA YANG MENGGUGAT TEORI PEMBANGUNAN 

Pada akhir dasawarsa 1960-an Prof. Koentjaraningrat mulai memperkenalkan di kalangan ilmuwan sosial Indonesia konsep nilai budaya atau orientasi nilai budaya, yang sesungguhnya dipinjam dari konsep value orientation (orientasi nilai) yang diperkenalkan Florence R. Kluckhohn dan F.L. Strodtbeck dalam buku berjudul Varia¬tions in Value Orientation (1961).9 Clyde Kluckhohn, dkk mendefinisikan value sebagai: sebuah konsepsi tentang sesuatu yang seharusnya diinginkan, eksplisit atau implisit, yang khas milik seseorang individu atau suatu kelompok, yang mempengaruhi pilihan terhadap bentuk-bentuk, cara-cara, dan tujuan-tujuan tindakan yang ada (1961).

Sedangkan mengenai kebudayaan, Antropolog Kroeber dan C. Kluckhohn, pernah mengumpulkan paling sedikit 160 buah definisi yang kemudian dianalisis, dicari latar belakang, prinsip, dan intinya serta diklasifikasikan ke dalam beberapa tipe. Hasil analisis tentang aneka definisi kebudayaan itu diterbitkan dalam buku berjudul: Culture, A Critical Review of Concepts and Definitions (1952). Menurut ilmu antropologi, ‘kebudayaan’ adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat, yang dijadikan milik manusia lewat proses belajar (Koentjaraningrat, 1990:180).

Karena kebudayaan itu dicapai lewat proses belajar yang dilakukan secara terus-menerus dan seumur hidup (life-long learning process), maka pembangunan pun sebagai satu aktivitas manusia berbudaya harus terjadi dalam proses bersinambung. Pembangunan dan kebudayaan itu memiliki relasi timbal balik. Secara lebih kontekstual, nilai dan konsep kebudayaan sangat berpengaruh atas sukses dan gagalnya pembangunan. Oleh sebab itu, teori-teori pembangunan perlu dikaji dalam perspektif antropologis.

Kedua pakar antropologi sosial, Katy Gardner dan David Lewis, telah merajut aneka pengalaman praktis, hipotesis dan teori mereka tentang pembangunan berdimensi antropologis secara cukup komprehensif.10 Keduanya tidak mengklaim bahwa para antropolog sanggup menyelamatkan pembangunan, namun bersama praktisi pembangunan dapat saling belajar dan bekerja sama demi pembangunan lewat penerapan teori pembangunan yang tepat sasar. Ketiga teori pembangunan berikut cukup rinci dibahas mereka, yakni teori modernisasi, teori kebergantungan, dan teori pembangunan berbasis budaya.

TEORI MODERNISASI 

Teori modernisasi (modernisation theory) cukup berpengaruh atas aktivitas pembangunan pada tahun 1950-an dan 1960-an, karena kebanyakan pakar ekonomi pembangunan masa itu menggantungkan harapan besar pada janji-janji modernisasi. Sebagaimana Norman Long rumuskan bahwa ‘modernisasi memaknai pembangunan sebagai gerakan progresif ke arah masyarakat modern yang secara teknologis lebih kompleks dan integral’ (Long dan Long, 1992:18; Gardner dan Lewis, 1996:12).

Kunci sukses ke arah proses modernisasi adalah terciptanya masyarakat industri, yang beralih dari pola pertanian subsisten menuju cash-cropping, dan selanjutnya bersifat urban. Modernisasi pada hakikatnya bersifat evolusi karena bangsa-bangsa dipandang bergerak secara linear menuju tahap industri, urban dan tertata baik. Tekanan diberikan pada rasionalitas, baik dalam arti ekonomi maupun moral. Dalam modernitas, masyarakat modern dan maju dipandang sebagai yang sekular, universal dan berorientasi untung. Masyarakat terbelakang dipandang sebagai yang berpegang pada tradisi, partikularistik dan tak berorientasi keuntungan.

Paham demikian berakar pada politik ekonomi abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang berusaha menteorikan perubahan sosial ekonomi yang erat kaitannya dengan industrialisasi. Model Durkheim tentang sebuah masyarakat organik industri, pemikiran Simmel mengenai ekonomi uang, dan diskusi Weber mengenai hubungan antara Protestantisme dan kapitalisme industri me¬rupakan contoh yang baik. Pada masa akhir ini, ekonom W.W. Rostow melukiskan konsep modernisasi par excellence. Dalam karya-karyanya tentang pertumbuhan ekonomi, bentuk-bentuk pertumbuhan yang telah dialami di Utara diambil Rostow sebagai model untuk bagian dunia yang lain (Rostow, 1960a; 1960b).

Jikalau kita percaya bahwa kehidupan umumnya lebih baik di negara-negara Utara daripada Selatan, maka modernisasi merupakan konsep inheren yang opti¬mistik, karena hal itu mengandaikan bahwa semua negara akan mengalami fase pertumbuhan ekonomi. Optimisme ini hendaknya dimengerti dalam konteks historis bahwa ada sukses dan pertumbuhan eknomi pesat pada saat pasca-perang dunia II di Utara, dan ada kebergantungan negara-negara bekas jajahan di Selatan pada tahun 1950-an dan 1960-an. Negara-negara yang baru merdeka percaya bahwa dengan bantuan kecil, pembangunan akan berjalan baik. Oleh karena itu, dengan gencar mereka melancarkan program Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPE¬LITA) Tahap Pertama seperti India pada tahun 1951, Tanzania pada tahun 1964 dan Indonesia pada tahun 1966.

Teori modernisasi pun dipandang optimistik dan relatif mudah. Ketertinggalan pembangunan coba dicari pada aneka ‘kendala’, misalnya infrastruktur yang tak memadai, ketiadaan modal, manajemen yang lemah dan korup, kekurangan tenaga ahli lokal, dan lain-lain. Solusinya langsung ke sasaran yakni pembangunan jalan, jembatan dan aneka sarana yang langsung dengan keterlibatan modal serta tenaga ahli asing, pelatihan tenaga teknis dan birokrat lokal, sebagaimana dilakukan oleh British Overseas Development Administration sejak tahun 1980-an. Strategi lain adalah dengan mengintroduksi teknologi informasi yang baru kepada institusi lokal ataupun pelatihan tenaga lokal untuk menggunakan teknologi baru. Dalam kedua skenario ini, segenap perubahan dipandang sebagai suatu conditio sine qua non untuk sebuah negara atau wilayah agar bisa take-off. Para praktisi pembangunan memainkan peran utama sebagai trouble-shooters, yang menetapkan sejuta kebijakan untuk meraih ‘perkembangan’ (bdk. Long N: 1977; Gardner dan Lewis: 1996:14).

Sejak tahun 1960-an telah dilakukan pelbagai usaha dari negara donor untuk meretas jalan bagi negara-negara miskin agar take-off. Namun pertumbuhan ekonomi di pelbagai negara tetap saja memprihatinkan. Tingkat kemiskinan tak berubah, malahan memburuk. Hal ini membuktikan bahwa pendekatan teori pembangunan yang simplistik itu tidak memadai. Modernisasi, baik sebagai teori maupun strategi, tetap rentan kritik dari aneka sudut tinjauan. Asumsi bahwa segala perubahan mengikuti model Barat adalah sangat etnosentris dan secara empiris tak benar. Itulah kenyataan yang ditolak oleh antropologi dewasa ini. Riset antropologis senantiasa membuktikan bahwa pembangunan ekonomi terlaksana melalui aneka cara, tanpa menggeneralisasi transisi dari satu ‘tipe masyarakat’ ke tipe yang lain.

Teori-teori modernisasi yang mengasumsikan bahwa budaya lokal, pola pikir dan pola hidup tradisional sebagai kendala pembangunan juga tidak benar. Kendati pun irasional menurut penilaian masyarakat Barat, masyarakat di negara-negara miskin juga terbuka untuk perubahan seandainya mereka mema¬hami arah pembangunan itu. Mereka sering lebih memahami daripada para perencana pembangunan bagaimana strategi mengatasi aneka masalah lingkungan. Oleh karena itu, kearifan lokal dan kebudayaan lokal seyogianya dihargai, bukannya diremehkan dan dipandang sebagai kendala pembangunan. Para antropolog seperti Mair (1984) dan Hill (1986) secara rinci membuktikan bahwa ‘pemahaman budaya lokal merupa­kan hal yang vital untuk proyek pembangunan yang lebih tepat sasar’.

TEORI KETERGANTUNGAN 

Bertolak dari konsep Marxis tentang kapitalisme yang bersifat eksploitatif, para penganut teori dependensi berargumentasi bahwa pembangunan adalah proses yang pada hakikatnya tak pernah sukses menciptakan kesetaraan. Negara-negara kaya bertambah kaya, yang miskin bertambah miskin. Sebagaimana kebanyakan analisis Marxis, para penganut teori dependensi itu berorientasi pada aspek historis dan cenderung memfokuskan perhatian pada struktur politik yang mendominasi suatu bangsa. Mereka berargumen¬tasi bahwa bangsa-bangsa yang tertinggal dalam pembangunan disebabkan oleh proses exploitasi imperial dan pasca-imperial. Model yang dipakai untuk menjelaskan proses ini adalah ide ‘pusat’ (centre) dan ‘pinggiran’ (periphery), yang menampilkan ‘negara-negara Utara’ sebagai centre dari Kapitalisme, dan ‘negara-Negara Selatan’ sebagai periphery. Lewat penjajahan, kekuatan ekonomi peripheral (marginal) diintegrasikan dalam kapitalisme, tapi di atas basis yang tak setara. Dengan pengadaan bahan-bahan mentah (raw-materials) yang memenuhi kebutuhan industri di pusat, bangsa atau wilayah pinggiran menjadi bergantung pada pasar asing serta gagal membangun basis industri sendiri. Pembangunan infrastruktur demi kemudahan aktivitas ekspor bangsa penjajah. Dalam banyak aspek, ekonomi akhirnya hanya bergantung (dependency theory) pada suatu sumber produksi tunggal (Wallerstein, 1974).

Struktur dependensi itu pun terjadi pada level nasional. Sebagaimana dalam taraf internasional ‘pusat’ mengeksploitasi ‘pinggiran’, demikian halnya terjadi di negara sedang berkembang di mana metropolitan mengeksploitasi masyarakat pinggiran. Masyarakat pinggiran juga dieksploitasi oleh para elite lokal lewat jaringan kolusi yang kuat dengan elite pusat, baik politik maupun ekonomi. Oleh karena itu, teori dependensi senantiasa bernuansa negatif, karena merupakan ‘lingkaran setan’, yang dalamnya kegiatan ekonomi suatu kelompok dikondisikan oleh pemba¬ngunan dan ekspansi kelompok lainnya (Dos Santos, 1973; Gardner dan Lewis, 1996:16-17).

PEMBANGUNAN BERBASIS BUDAYA: PARADIGMA BARU 

Pada awal tahun 1990-an tak satu pun dari kedua teori itu bertahan sebagai paradigma pembangunan yang tepat. Secara politis, sejak akhir tahun 1980-an polarisasi dunia atas dasar ‘konsep perang dingin’ (antara Kapitalisme dan Komunisme) sudah ketinggalan zaman. Para ahli mulai berdiskusi mengenai ‘Tatanan Dunia Baru’. Orang tak lagi percaya pada jargon seperti ‘dunia ketiga’, ‘dunia pertama’, dan ‘dunia kedua’, karena batas-batasnya tak jelas. Dalam tatanan dunia baru, tak mudah ditemukan batas-batas antara negara pusat dengan negara-negara pinggiran. Kemajuan ekonomi Asia Timur (misalnya Hongkong, Taiwan, Singapura), telah mengambil alih pusat-pusat kapitalisme tradisional di Amerika Utara dan Eropa, sekaligus meruntuhkan teori pembangunan klasik yakni modernisasi dan dependensi. Oleh sebab itu, kita mulai berbicara tentang ‘antropologi pembangunan’ (atau Pembangunan Berbasis Budaya).

Secara antropologis, tendensi pasca-modernisme di negara-negara Utara dapat ditelusuri kembali ke tahun 1940-an dan 1950-an, di kala seni telah bergerak jauh melampaui modernisme ke area yang lebih luas, lebih jamak dalam gaya dan teknik seperti: eklektisisme dan aneka bentuk multimedia. Batas antara budaya ‘tinggi’ dan ‘rendah’ musnah. Secara filosofis, pasca-modernisme meruntuhkan dominasi teori-teori pembangunan yang tunggal serta pemujaan akan rasionalitas ilmu pengetahuan. Kebenaran ‘objektif’ telah diganti oleh penghargaan akan lambang-lambang, lukisan-lukisan serta keanekaan sudut pandang. Tidak ada kebenaran mutlak dan objektif sebagai realitas tunggal. Setiap orang memiliki persepsi yang unik. Pasca-modernisme cenderung terbuka dan mendengar suara-suara lokal dan mendekonstruksi apa yang telah diperkatakan para pakar asing.11

Sejak tahun 1980-an dunia antropologi menganut beberapa tendensi pasca-modern. Relativisme budaya, sebagai tema dalam antropologi pembangunan, mendesak pengakuan akan kearifan lokal. Hal ini muncul sebagai reaksi atas fenomena lama: generalisasi ahistoris berdasarkan observasi objektif para antropolog yang mewarnai karya-karya etnografi klasik dan mengaburkan heterogenitas budaya lokal. Paradigma teoretis seperti fungsionalisme dan strukturalisme mempengaruhi cabang-cabang antropologi hingga tahun 1970-an. Oleh sebab itu, para antropolog mutakhir (1980-an) mulai giat dengan antropologi pembangunan yang menggugat pelbagai paradigma antropologis klasik yang cenderung mengobjektivasi ‘masyarakat dunia ketiga’. Wacana dan paradigma antropologi klasik itu tidak netral, tetapi terperangkap dalam percaturan power relations antara Utara dan Selatan, atau antara Dunia Pertama dengan Dunia Ketiga.12

Lebih tandas dari itu, Rabinow (1986:259) mengusulkan suatu solusi atas ‘krisis representasi’ dengan ‘belajar ke atas’ (to study up) dan membuat riset tentang ‘orang-orang kuat’ (the powerful) daripada tentang ‘orang-orang lemah’ (the powerless). Oleh karena itu, dalam koridor paradigma antropologi pembangunan ini, kegagalan pembangunan tidak saja dicari kendalanya pada ‘lapisan bawah’ atau ‘masyarakat lokal’, tetapi juga ‘lapisan atas’, yakni para penguasa, negara-negara donor, oknum pejabat pemerintah, oknum pemilik LSM, dan para agen elite pembangunan.

Dalam kaitan dengan isu study up itu, bisa diamati aneka pola pendekatan pembangunan dalam rentangan sejarah pembangunan yang telah diterapkan oleh setiap rezim nasional Indonesia.

PEMBANGUNAN NAGEKEO BERBASIS ANTROPOLOGI TERAPAN 

Antropologi berarti studi tentang manusia atau ilmu tentang manusia. Namun hal itu bisa salah kaprah, karena ilmu-ilmu lain seperti politik, sejarah, psikologi dan biologi pun memiliki objek kajian tentang manusia. Karena itu perlu diperjelas definisi tersebut. Kroeber mendefinisikan antropologi sebagai studi tentang manusia dengan karya-karya dan tingkah-lakunya (Kroeber 1948:1). Lebih lengkap dari definisi Kroeber, antropologi dewasa ini tidak lagi membatasi studinya pada aspek khusus manusia, tapi terfokus pada dimensi yang holistik atau total: manusia pada umumnya, dalam segala aspek, di segala tempat dan sepanjang sejarah dari dahulu hingga kini (Luzbetak 1963:23-24).

Jikalau para filsuf mendefinisikan manusia sebagai rational animal, maka baik antropologi ragawi maupun antropologi budaya, coba menggumuli kedua aspek manusia itu secara lebih spesifik. Cabang yang satu mengarahkan perhatian pada manusia sebagai suatu organisme fisik, sedangkan yang lain mengarahkan studinya pada aspek budaya. Tidak seperti animal (binatang) lainnya, manusia sanggup menciptakan peralatan dalam arti sesungguhnya. Hanya manusia yang memiliki organisasi ekonomi, sosial dan politik. Hanya manusia yang menganut dan mempraktikkan agama dan kepercayaan. Hanya manusia yang memiliki bahasa.

Sesudah Perang Dunia II, konsep proyek telah menjadi isu sentral dalam aktivitas pembangunan, entah terfokus pada karya infrastruktur berskala besar seperti pembangunan jembatan dan dam, maupun berskala kecil seperti proyek kesehatan dan pendidikan, pertanian dan perikanan. Dewasa ini, isu keberpihakan atau advokasi demi pembelaan masyarakat adat yang marjinal atau terpinggirkan semakin kuat pula. Itulah yang menjadi medan pergumulan antropologi terapan.

Antropologi terapan memiliki sasaran dan premis-premis praktis sebagai berikut:
1. Mengklarifikasi secara lebih serius dalam arti kultural makna teori, khususnya teori pembangunan dengan aneka konsekuensi kultural yang kontekstual.
2. Meramalkan dan mengantisipasi sejauh mungkin hasil-hasil kegiatan pembangunan serta menganjurkan pelbagai kebijakan baru yang lebih efektif dalam konteks budaya lokal, dengan memperhatikan tatanan nilai baru dan perubahan sosial budaya.
3. Sebagaimana halnya ilmu terapan lain, ia terarah pada sejenis ‘intervensi’ di mana antropologi seolah-olah dibayar untuk berkarya demi kesejahteraan masyarakat, perkembangan dan kemajuan teknologis, perbaikan kondisi sosial dan kesehatan masyarakat, demi kesejahteraan duniawi (ekologis) dan keselamatan eskatologis (spiritual). Oleh karena itu, antropologi terapan sering disebut ‘antropologi aksi’ dan ‘mesin sosial’.

KESIMPULAN 

1. Ada banyak nilai sosial budaya dan religiositas masyarakat Nagekeo yang positif, yang layak dilestarikan dan dikembangkan sebagai modal dasar pembangunan serta sebagai identitas (jati diri) masyarakat lokal seperti ‘kekerabatan’ berbasis rumah, kampung dan tanah adat.
2. Pendekatan pembangunan yang tepat sasar dan kontekstual adalah ‘Pembangunan Berbasis Kebudayaan’, tanpa terjerembab dalam ekstrem modernisasi dan dependensi.
3. Kemitraan adalah prinsip yang tepat dalam mendayagunakan segenap komponen masyarakat Nagekeo dalam pembangunan. (Bersambung)

REKOMENDASI

Bertolak dari pemaparan di atas, kami memberikan beberapa rekomendasi berikut ini.

1. Untuk merancang pembangunan Nagekeo ke depan dibutuhkan agen pembangunan dengan kualitas dan ko¬mitmen yang tinggi: para dosen dan pakar politik, para pakar ekonomi dan antropologi yang berkualitas unggul baik dalam tataran global (the world class) maupun ‘kontekstual’ (local). Menurut Rosabeth Moss Kanter, kualitas ‘the world class’ adalah sebuah ungkapan yang menggarisbawahi 2 (dua) aspek berikut dimiliki oleh setiap agen pembangunan. Pertama, mengejar standar tertinggi dalam bidang apa saja agar mampu berkompetisi dalam konteks global (internasional). Kedua, pertumbuhan kelas sosial yang memiliki kemampuan mengelola aneka sumber daya dan memfungsikannya hingga melampaui batas­batas nasional (Kanter, 1995:22).

Lebih lanjut Kanter menjelaskan aspek kedua itu dengan mengidentifikasi kelas sosial baru sebagai yang kosmopolitan, yang berbeda dari yang lokal. Yang kosmopolitan itu dikatakannya bersifat kaya karena memiliki ketiga C yakni Concept, Competence dan Connections, yang memampukan orang ikut dalam percaturan ekonomi global. Concept yaitu kepemilikan pengetahuan dan ide terbaik dan mutakhir oleh para agen pembangunan. Competence yaitu daya atau kemampuan mengoperasikan dan mengimplementasikan pengetahuan dan ide-ide tersebut di pelbagai tempat dan waktu. Connections yaitu kemampuan membina relasi dan jaringan yang memungkinkan akses pada sumber daya dan organisasi lain di seluruh dunia (Kanter, 1995:23).

2. Dalam merancang pembangunan Kabupaten Nagekeo, para agen pembangunan: rakyat, pemerintah, LSM, perguruan tinggi, para pakar dari aneka disiplin ilmu harus bekerja ekstra keras. Realitas di hadapan kita masih menunjukkan keprihatinan: kemiskinan, kesenjangan sosial, ketertinggalan dalam aneka bidang kehidupan. Pertanyaan-pertanyaan berikut perlu dijawab bila kita mau menata ke¬bijakan pembangunan Nagekeo ini. Sejauh mana para agen pembangunan itu bertanggung jawab kepada rakyat atau masyarakat yang diwakili ataupun dilayani? Sejauh mana efisiensi kerja para agen pembangunan dalam realitas? Apakah kita akan lebih baik dari agen pembangunan lain karena kita memiliki modal lebih proporsional demi tugas-tugas yang kelak diemban? Apakah kita akan cenderung mereproduksi relasi patronasi di tataran lokal dengan bersikap sebagai leveransir –leveransir baru dari sumber daya negara di tingkat pedesaan?

3. Dalam kerangka pembangunan Nagekeo secara baru, para agen pembangunan (rakyat dan pemerintah, pegawai negeri dan swasta, LSM dan subjek perguruan tinggi) diharapkan agar melibatkan diri secara lebih kritis dalam aneka wacana pembangunan dalam semangat kemitraan dan dengan pendekatan pembangunan berbasis kebudayaan. Oleh sebab itu, pelestarian aneka nilai kebudayaan yang luhur lewat perayaan ritus kolektif perlu didukung dan dijadikan salah satu agenda pembangunan (pembangunan kebudayaan). Karena KEBUDAYAAN yang tak dirayakan dan ditumbuh-kembangkan adalah identik dengan membangun suatu utopia kultural.

4. Kita tak boleh terjebak dalam semangat binary opposition (dualisme yang bertentangan) sebagai buah dari distorsi atau pemahaman keliru tentang nilai-nilai budaya Nage Keo. Misalnya, pola pikir dikotomis antara pemerintah versus Gereja, negeri versus swasta, Nage versus Keo, Kristen versus Islam, pendatang (migran) versus pribumi (anak tanah), dll. Dalam bahasa Profesor Gregory Forth, sebagaimana tersirat dalam bukunya “Dualism and Hierarchy: Processes of Binary Combination in Keo Society”, kita harus membangun kabupaten baru ini dalam semangat “Proses Mengkombinasi Antara Pelbagai Elemen Dualistik Dalam Masyarakat Nage dan Keo” menjadi sebuah Binary Combination IN NAGE KEO SOCIETY.

5. Sejalan dengan orientasi baru itu, aneka terminologi pembangunan yang cenderung melanggengkan potensi dan tendensi konflik, mengobjekkan masyarakat, yang sesungguhnya adalah subjek pembangunan itu sendiri, hendaknya dihilangkan dan diganti dengan terminologi seperti partisipasi, agensi, kegiatan pembangunan partisipatif, pemberdayaan yang sinonim dengan: memelihara atau mengasuh (nurturing), membebaskan (liberating), dan memberdayakan (energising) kaum miskin dan tak berdaya lewat aneka bentuk pengembangan masyarakat yang holistik dengan keterlibatan Wanita Dalam Pembangunan, Gerakan dari Budaya Pertanian Menuju Budaya Perairan (From Agriculture to Aquaculture), membangun budaya pertanian, perikanan dan peternakan yang lebih bersifat integralistik (bdk. Black, 1991:21).

Written by : Unknown ~ Berita Online Nagekeo

Anda sedang membaca sebuah artikel yang berjudul Rancang Bangun NAGEKEO,, Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk Anda . Anda boleh menyebar luaskannya atau Mengcopy Paste-nya jika Artikel Rancang Bangun NAGEKEO ini sangat bermanfaat bagi Blog dan teman-teman Anda, Namun jangan lupa untuk Meletakkan link Rancang Bangun NAGEKEO sebagai sumbernya.

Join Us On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for Visiting ! ::

Written by: Nagekeo Bersatu
NAGEKEO BERSATU, Updated at: 4:22 PM
Share this post :

+ comments + 1 comments

Anonymous
February 20, 2015 at 7:28 AM

haloo..saya anak nagekeo..menarik ulasan diatas. memang masih sangat sedikit tulisan tentang budaya nagekeo. kalau boleh Nagekeo bersatu bisa menampilkan artikel-artikel yang berkaitan dengan susunan budaya, bahasa2 adat, tua2 adat dan lain2, sehingga budaya nagekeo menjadi semakin kaya dan semakin semakin bermanfaat bagi generasi penerus, karena saya sendiri merasa budaya kita ini kalau tidak dipertahankan dan tidak dilestaraikan akan banyak yang hilang.

Post a Comment

Note :

1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM

Semoga Jaringan kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi

Regards,
Nagekeo Pos

 
Admin: Hans Obor | Mozalucky | Nagekeo Bersatu
Copyright © 2013. NAGEKEO POS - All Rights Reserved
Thanks To Creating Website Modify and Used by Nagekeo Bersatu
Proudly powered by Blogger