JAKARTA (Nagekeo Pos) - Forum Nagekeo Bersatu, yang tergabung dalam komunitas Facebook menggelar "perang wacana" untuk penyelesaian konflik tanah di Mbay, Nagekeo, Flores.
Perang wacana ini muncul menyusul tawaran topik yang disodorkan Thomas Towary, seorang intelektual dan tokoh muda Nagekeo yang tinggal di Jakarta.
Thomas, demikian, menulis judul SANGKETA TANAH, YURISPRUDENSI, dan BOBOT NAGEKEO I berikut fakta keputusan Mahkamah Agung yang belum lama ini memenangkan pemilik tanah dalam sengketa kepemilikan tanah dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo.
Nagekeo I yang terulis di judul, menurut Thomas, harus dibaca sebagai calon Bupati Nagekeo karena tinggal tahun depan Pilkada Nagekeo digelar. Dalam tulisannya, Thomas mengajak para calon Nagekeo I memberi pandangan mereka dan solusi apa yang bisa ditawarkan untuk menyelesaikan konflik tanah di Mbay.
Thomas Towary |
"Seingat saya di forum ini ada Marsel Ado Wawo, Abraham Runga Mali, Yoseph Juwa Dobe Ngole, Gaspar Batu Bata, Andreas Du’a, juga ibu Margareta Doy yang kalau saya tidak salah dengar digadang-gadang oleh beberapa kelompok sebagai calon wakil Nagekeo I," demikian tulis Thomas.
"Para calon “Nagekeo I” diharapkan memberi buah pikiran mereka atas persoalan ini (konflik tanah-red). Persoalan ini memang riil, dan sedang terjadi di Nagekeo," lanjut Thomas.
Seperti diketahui belum lama ini MA (Mahkamah Agung) memberi keputusan menang atas perkara sengketa tanah antara Pemda Nagekeo dan salah satu ahli waris tanah (Lape). Tanah yang diperkarakan ada di areal bangunan kantor bupati dan DPRD di Poma Mela, Penginanga, Desa Lape, kecamatan Aesesa, Nagekeo.
Sangketa bermula, saat “Pemilik Tanah (orang Lape) versi pemda diminta menyerahkan tanah di sekitar Poma Mela kepada pemda untuk dipakai membangun fasilitas umum. Alhasil, tanah beralih dari “pemilik tanah” ke pemda.
Proses membangun berjalan, di tengah jalan, protes muncul. Protes dilakukan oleh “pemilik tanah” versi lain, bukan versi pemda. Protes tersebut kemudian berbuah perkara di berbagai tingkatan pengadilan dan pada akhirnya dimenangkan oleh pemilik tanah di tingkat MA.
Menurut Thomas, karena bersifat tetap, maka keputusan MA memenangkan penggugat, kabarnya akan dipakai oleh pemilik-pemilik ulayat atau para pihak di Lape, Dhawe, dan Nataia sebagai yurisprudensi untuk menggugat semua tanah yang sudah diserahkan ke pemda, termasuk sawah, dll.
Abraham Runga Mali |
"Kejadian seperti terungkap dalam kronologi di atas harus dijadikan pengalaman dan koreksi atas pendekatan yang salah," demikian Abraham sambil mengatakan jika telah berkekuatan tetap secara hukum, tidak ada pilihan (lagi bagi pemda) selain melaksanakannya.
"Terkait persoalan baru yang bisa bernasib serupa seperti persoalan di atas, harus dilakukan pendekatan ulang secara kultural dan dalam suasana kekeluargaan dengan mengedepankan konsep pembangunan dataran Mbay secara komprehensif. Proses hukum selalu menjadi pilihan terakhir," tegas Abraham.
Sementara itu, Marsellinus Ado Wawo, bakal calon Bupati Nagekeo, mengatakan permasalahan (tanah di Mbay) harus diselesaikan agar masalah hukum tidak merembet menjadi masalah sosial atau keresahaan sosial.
Marsellinus Ado Wawo |
Hanya saja, Marsellinus yang juga sarjana hukum ini, mengungkapkan keprihatinannya bahwa Indonesia telah memiliki hukum tapi belum memmiliki sistem hukum nasional.
Dia mengatakan hukum Indonesia berbasis Eropa Kontinental dimana polisi, jaksa dan hakim kewajibannya adalah menerapkan hukum sesuai dengan pasal-pasal yang sudah diatur. Beda, lanjutnya, dengan sebuah negara yang berbasis sistem hukum Anglo Saxon, dimana hakim diwajibkan dapat menemukan hukum.
"Makanya putusan hakim dapat dijadikan yurisprudensi. Di Indonesia, yurisprudensi tidak mutlak dijadikan sebagai acuan hakim untuk mengambil keputusan, jelas Marsellinus.
Sebuah sumber mengatakan saat peletakan batu pertama kantor DPRD Nagekeo ada tekanan oleh pihak pemda Nagekeo terhadap masyarakat adat pemilik tanah.
"Ketika peletakan batu memang saya hadir, ada yang janggal. Masyarakat adat yang ditunggu tidak banyak hadir, acaranya juga sepertinya cepat-cepat dan juga rupanya ada tekanan kepada masyarakat adat. Ada alat berat yang sudah stand by...ya agak teganglah," cerita sumber tadi. (hans obor)
Written by : Unknown ~ Berita Online Nagekeo
Anda sedang membaca sebuah artikel yang berjudul Forum Nagekeo Bersatu "Perang Wacana" untuk Konflik Tanah di Mbay,, Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk Anda .
Anda boleh menyebar luaskannya atau Mengcopy Paste-nya jika Artikel Forum Nagekeo Bersatu "Perang Wacana" untuk Konflik Tanah di Mbay ini sangat bermanfaat bagi Blog dan teman-teman Anda, Namun jangan lupa untuk Meletakkan link Forum Nagekeo Bersatu "Perang Wacana" untuk Konflik Tanah di Mbay sebagai sumbernya.
Join Us On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for Visiting ! ::
Written by: Nagekeo Bersatu
NAGEKEO BERSATU, Updated at: 8:24 PM
Post a Comment
Note :
1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM
Semoga Jaringan kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi
Regards,
Nagekeo Pos