From World for Nagekeo
Headlines News :
Bonie AC Advertise
Support Us With Your Advertise

Menanti Perubahan Nagekeo


Oleh Darius Lekalawo (facebook: Kewaleka Darius)

Kalau mau jujur sudah 6 tahun silam lahirnya Kabupaten Nagekeo, berdasarkan UU No. 2 tahun 2007 hingga kini belum mengalami perubahan yang signifikan. Hal itu bisa dilihat dari tingginya jumlah penduduk miskin dengan tingkat pendidikannya yang rata-rata masih rendah. Selain itu Pembangunan Nagekeo juga terhambat karena belum meratanya pembangunan infrastruktur. Nagekeo masih terdiri dari kampung-kampung tradisional. Dari fakta yang ada sebagian terbesar penduduknya berada dalam wilayah-wilayah yang masih terisolasi.
 
Banyak masyarakat yang menginginkan adanya perubahan dan kesejahteraan yang merata di Kabupaten Nagekeo. Para kandidat Pilkada Nagekeo periode 2013-2018 menjadi harapan dan jawaban dari masyarakat Nagekeo untuk keluar dari semua kemelut yang ada.

Problema Kependudukan

Pembangunan sektor kependudukan memiliki posisi yang amat strategis mengingat kepada penduduklah semua proses pembangunan itu akhirnya bermuara. Pembangunan di sektor lain amat dipengaruhi keberhasilan dalam pembangunan di sektor kependudukan. Sebab, penduduk tidak saja sebagai objek pembangunan atau sebagai pelaku tapi juga sebagai subjek atau penikmat pembangunan. Sebagai subjek pembangunan maka penduduk harus dibina dan dikembangkan agar mampu menjadi penggerak pembangunan.

Sebaliknya pembangunan juga harus dapat dinikmati oleh penduduk yang bersangkutan. Dengan demikian, pembangunan harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan tersebut. Sebaliknya, pembangunan baru dapat dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti luas yaitu kualitas fisik maupun non fisik yang melekat pada diri penduduk itu sendiri.

Dalam masalah kependudukan ada tiga determinan yang perlu mendapat perhatian. Pertama, secara kuantitas penduduk Kabupaten Nagekeo tetap bertambah banyak. Kedua, kuantitas yang banyak tidak akan bermakna kalau tidak diimbangi dengan kualitas. Karena itu salah satu agenda pembangunan kita adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya. Determinan yang ketiga adalah mobilitas atau perpindahan penduduk. Mobilitas dilihat sebagai suatu wahana atau proses agar kuantitas itu bisa diatur secara merata dalam pengertian kesejahteraan sehingga kualitas penduduk dapat ditingkatkan.

Keadaan penduduk yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. Jumlah penduduk yang besar itu, juga diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai akan merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, jumlah penduduk yang besar itu jika diikuti dengan tingkat kualitas yang rendah, menjadikan penduduk tersebut hanya sebagai beban pembangunan. Maju dan Jayalah Nagekeo.
Written by: Nagekeo Bersatu
NAGEKEO BERSATU, Updated at: 9:53 PM

Nagekeo Menuju “World Mayor Prize” Mungkinkah?

Darius Lekalawo (facebook: Kewaleka Darius)

Negara Indonesia adalah negara yang luas dan besar yang terdiri dari beberapa pulau-pulau dan di kelilingi oleh lautan-lautan sehingga dapat disebut sebagai negara kepulauan (archipelago state). Negara Indonesia juga terdiri dari beberapa wilayah baik itu provinsi-provinsi, kabupaten-kabupaten, kota-kota dan desa-desa, tentunya negara Indonesia mempunyai keragaman yang sangat beragam mulai dari etnik, suku bangsa, ras dan golongan, namun patut disyukuri bahwa semua itu dapat dipersatukan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat pemerintah daerah yang diatur dalam UUDNRI 1945.

Pencantuman tentang pemerintah daerah dalam UUDNRI 1945 dilatar belakangi oleh kehendak untuk menampung semangat otonomi daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat daerah. Otonomi daerah adalah solusi terbaik untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Dalam dalam Bab VI pasal 18, 18A, 18B UUDNRI 1945 mengatur mengenai pemerintah daerah dimana Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintah daerah yang mengatur dan mengurus sendiri pemerintahannya dengan asas otonomi dan tugas pembantuan, dimana di dalam pemerintah daerah itu terdapat Kepala Daerah dan Dewan Perwaiklan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai pimpinan pemerintah daerah. Serta juga diatur mengenai hubungan antara pemerintah pusat dan daerah serta diakui dan dihormatinya satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus.

Kemudian sebagai amanat dari UUDNRI 1945 maka dibentuklah aturan lebih lanjut mengenai pemerintah daerah yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah.

Dalam undang-undang tentang pemerintah daerah tersebut yang menarik ialah mengenai pemilihan Kepala Derah yang lebih demokratis dari pada pemilihan Kepala Daerah pada masa orde lama dan orde baru. Semangat reformasi, demokrasi dan otonomi daerah terdapat dalam peraturan tersebut sehingga Kepala Daerah tidak lagi ditentukan atau dipilih oleh pemerintah pusat melainkan melalui DPRD. Kemudian berkembang melalui pemilihan langsung oleh rakyat seperti halnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Tentunya dalam pelaksanaannya pemilihan kepala daerah secara demokratis tidak berjalan lancar, ada saja hambatan yang terjadi dari awal pelaksananaan sekitar tahun 2005 hingga saat ini. Tetapi pemilihan kepala daerah secara demokratis sudah melahirkan kepemimpinan lokal yang arif dan bijaksan dalam upaya mewujudkan good governance dan kesejahteraan masyarakat daerah. Apresiasi terhadap para kepala daerah yang berprestasi tersebut tidak hanya datang dari dalam negeri melainkan juga dari luar negeri.

City Mayors Foundation dalam situs web-nya worldmayor.com menerbitkan sebuah daftar panjang kandidat peraih 2012 World Mayor Prize, Minggu. Dari 77 kandidat dalam daftar itu, tiga di antaranya berasal dari Indonesia yaitu, Wali Kota Solo Joko Widodo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.

Pengakuan dari luar negeri (dunia) seperti berita diatas merupakan hasil dari otonomi daerah yang telah dilakukan di Indonesia sehingga sebenarnya semua sistem terdapat positif dan negatif.

Semoga kelemahan-kelemahan atau banyaknya permasalah dalam pelaksanaan otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah secara demokratis dapat terus diperbaiki dan disempurnakan. Masih banyak kepala daerah; Gubernur, Walikota dan Bupati yang berprestasi yang berlaku arif dan bijaksana dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia utamanya masyarakat daerah.
Written by: Nagekeo Bersatu
NAGEKEO BERSATU, Updated at: 9:48 PM

"Politik Uang dan Harga Diri"


Oleh David Wuda Wea

Sudah bukan rahasia lagi bahwa politik uang berluasa dalam ajang pemilihan kepala daerah di Indonesia. Dalam kampanye di Jawa Tengah, ibu Megawati Soekarnoputri khawatir bahwa politik uang bisa juga terjadi dalam pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah. Kekhawatiran ibu Mega bukan tidak beralasan, karena politik uang sudah terjadi dalam pemilihan kepala daerah di Bali dengan iming-iming tiga ratus ribu rupiah bagi setiap pemilih.

Sebagai warga Nagekeo kita juga mungkin sama khawatirnya seperti Ibu Mega, kalau politik uang juga ada dalam pemilihan kepala daerah di Nagekeo.

Rakyat yang hidupnya pas-pasan pasti akan tergiur dengan lembaran Rp50.000 atau Rp100.000. Waktu pulang kampung Oktober lalu, saya juga mendengar suara-suara: "Tau Mema Ta Datu Nde Nia" karena menurut mereka, belum tentu dalam masa 5 tahun kedepan ada bupati yang mau mengunjungi kampung mereka. Hehe ini perlu dicatat oleh para calon bupati dan wakil bupati sebagai peringatan. Jangan datang kepada rakyat karena anda membutuhkan suaranya, setelah menang lalu melupakan jasa orang kampung yang telah mengangkat anda duduk di kursi No 1 Nagekeo.

Kepada warga Nagekeo yang mau menerima uang dari calon atau dari partai politik, saya akan meniru perkataan Ibu Mega: Dimana kehormatan dan harga dirimu?

Ingatlah...bahwa jika anda menerima uang, berarti hak suara anda telah dibeli dengan uang. Jadi di kemudian hari anda juga jangan mempersalahkan bupati kepala daerahmu, kalau terjadi korupsi yang merugikan semua rakyat, karena bupati juga tentu saja tidak mau rugi hehe. Dia harus mencari kembali uang yang telah dia hamburkan kepada masyarakat dalam masa kampanye.

Harapan

Hentikan politik uang, berlombalah dengan jujur jika cabup dan wacabup benar-benar mau mengabdi kepada rakyat Nagekeo.

Saya mohon maaf kalau catatan saya menyinggung perasaan. "Sai ta ka kolo pasti rasa lo"
Written by: Nagekeo Bersatu
NAGEKEO BERSATU, Updated at: 5:35 PM

"Hari Gini Bicara Antipemekaran"


Oleh Hans Obor

"Hari gini masih ada orang yang bicara antipemekaran Kabupaten Nagekeo. Itu isu basi yang hanya dihembuskan lima tahun sekali jelang pilkada oleh elite yang hendak merebut posisi bupati."

Ini adalah pernyataan seorang PNS Kabupaten Nagekeo kepada penulis. Ia mengaku risih dengan isu antipemekaran saat rakyat Nagekeo harus secara jernih memilih pemimpinnya untuk lima tahun ke depan. Jelang pilkada Nagekeo, 8 Juli 2013, yang mesti dikedepankan tim sukses para kandidat adalah visi, misi, dan program.

Kalau isu lain yang diangkat, yang esensial adalah kapabilitas atau kemampuan dan integritas kandidat. Pada saat korupsi menjadi musuh bersama bangsa, isu terkait integritas calon yang mestinya menjadi perhatian ialah "kebersihan" kandidat. Calon orang nomor satu Nagekeo harus bersih dari indikasi korupsi dan bebas dari kasus hukum.

Antipemekaran bisa menjadi isu utama jika kandidat bupati saat ini menunjukkan sikap antipemekaran dan sedang gencar-gencarnya berjuang untuk menyatukan kembali Nagekeo dengan Ngada, kabupaten induknya. Kenyataan justru jauh dari hal itu. Dengan mencalonkan diri untuk memimpin Nagekeo, semua calon menunjukkan kecintaan terhadap Nagekeo. Mereka ingin memimpin Nagekeo dan membuat kabupaten baru yang diresmikan 22 Mei 2007 ini menjadi wilayah yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh warganya.

Dari penelusuran penulis, tak ada satu pun kandidat yang terlibat dalam kelompok antipemekaran Nagekeo. Isu antipemekaran yang dihembus kandidat dan tim suksesnya untuk menjegal calon lain adalah sebuah bad campaign atau kampanye hitam dan fitnah yang keji. Di masyarakat yang memegang nilai-nilai budaya dan agama yang ketat seperti Nagekeo, fitnah ini bisa menjadi bumerang.

Sejak 2008, dr Jonanes Don Bosco Do M.Kes dijelek-jelekkan dengan isu antipemekaran. Kini, isu itu muncul lagi. Dalam politik ada madzab --antara lain ajaran Machiavelli-- yang menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan. Fitnah pun digunakan untuk menghajar lawan politik agar tersingkir dari pertarungan.

Mereka menghembuskan isu bahwa Dokter Don --sapaan akrab dr Jonanes Don Bosco Do M.Kes-- sebagai figur yang ikut menandatangani naskah antipemekaran Nagekeo. Isu ini isapan jempol belaka. Dokter Don tidak pernah terlibat dalam diskusi antipemekaran, masuk kelompok antipemekaran, apalagi menandatangani naskah/dokumen antipemekaran Nagekeo.

Yang pada tahun 2003 mengkritisi pemekaran adalah sebuah forum di Jakarta yang dipimpin Dominggus Minggu, warga DKI asal Nagekeo. Ikut dalam forum itu, antara lain, Remy Puling, pegawai Kementerian Dalam Negeri, Alex Dungkal, redaktur Investor Daily, dan Primus Dorimulu, pemimpin redaksi Suara Pembaruan dan Investor Daily. Semua mereka yang terlibat dalam Forum Ngada Bersatu ini adalah warga Jakarta asal Nagekeo dan Ngada. Keberadaan Primus dalam forum yang mengkritisi pemekaran lalu dikaitkan dengan dr Don. Primus adalah adik kandung dr Don.

Pengaitan Primus dalam Forum Ngada Bersatu dengan sikap politik dr Don merupakan tindakan yang tidak tepat dan tidak adil. Sebagai orang Nagekeo di perantauan yang sehari-hari bekerja sebagai jurnalis, wajar jika Primus memiliki pandangan sendiri yang berbeda dengan saudara-saudaranya yang ada di Flores.

Pandangan bahkan sikap politik yang berbeda adalah wajar. Sikap politik Megawati Soekarnoputri dan adiknya, Rachmawati Soekarnoputri, tidak sama. Keduanya tidak dalam satu partai yang sama. Para pendukung PDIP tidak pernah mengaitkan sikap politik adik-adik Megawati dengan ketua umumnya.

Sejarah mencatat, dr Don ikut menyambut tim dari Kementerian Dalam Negeri yang hendak meninjau Nagekeo saat memproses pemekaran. Ia didaulatkan rekan-rekannya untuk mengalung tamu Jakarta dengan selendang Mbay. Dia memang tidak termasuk tim kecil yang mempersiapkan pemekaran. Tapi, dengan aktivitasnya, ia mendukung penuh pemekaran Nagekeo.

Dalam era demokrasi yang mengedepankan transparansi, pihak yang mengetahui persis dan memiliki bukti otentik bahwa dr Don teribat antipemekaran silakan menunjukkan dokumennya. Tunjukkan kepada publik dengan bukti nyata bahwa calon ini terlibat berbagai kegiatan antipemekaran. Jika tidak bisa memberikan bukti, sebaiknya fitnah dihentikan untuk selanjutnya berkonsentrasi pada isu-isu beretika yang lebih mencerdaskan rakyat.

Tujuan Pemekaran

Setidaknya ada tujuh tujuan pemekaran wilayah pada umumnya. Pertama, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena kendala geografis dan terbatasnya infrastruktur transportasi, wilayah kabupatan yang terlalu luas harus dimekarkan agar roda birokrasi bisa lebih cepat bergerak dan masyarakat lebih mudah dilayani. Ngada sebelum pemekaran terdiri atas 12 kabupaten. Ini menjadi salah satu alasan utama pemekaran Nagekeo.

Kedua, alasan historis. Pemekaran suatu daerah terjadi karena faktor sejarah. Daerah hasil pemekaran memiliki nilai historis tertentu. Pada masa lalu, hingga awal kemerdakaan, Ngada terdiri atas tiga swapraja, yakni Bajawa, Riung, dan Nagekeo. Faktor ini bukan alasan utama pemekaran Nagekeo. Sebab, jika itu menjadi alasan, Riung pun harus dimekarkan menjadi kabupaten baru.

Ketiga, alasan kultural. Pemekaran daerah terjadi karena adanya perbedaan budaya antara daerah yang bersangkutan dengan daerah induknya. Alasan ini pun tidak cocok untuk Nagekeo karena umumnya budaya Ngada dan Nagekeo tidak memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Ada perbedaan bahasa, yakni bahasa Bajawa, bahasa Nagekeo, dan Riung. Tapi, bahasa Mbay (Ghau --dalam bahasa daerah) lebih dekat dengan bahasa Riung. Kemudian bahasa setiap suku di Nagekeo juga tidak sama persis, melainkan ada perbedaan dialek dalam bahasa Mau, Nage, dan Toto.

Keempat, alasan ekonomi. Pemekaran daerah diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah. Ini merupakan alasan pemekaran Nagekeo di samping alasan nomor satu.

Kelima, alasan keadilan. Pemekaran daerah diharapkan mampu menciptakan keadilan dalam pengisian jabatan publik dan pemerataan pembangunan. Ini juga menjadi alasan pemekaran Nagekeo yang dikritik para kritisi dari Jakarta.

Keenam, alasan alokasi anggaran pusat. Pemekaran daerah dilakukan untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat, daerah induk selama 3 tahun dan mendapatkan dana dari pemerintah pusat (DAU dan DAK). Ini alasan tersembunyi yang tidak dikatakan kepada publik namun wajar.

Ketujuh, peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemekaran Nagekeo sebagai kabupaten yang terpisah dari Ngada dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Negekeo. Ini merupakan alasan paling utama.

Kritik Konstruktif

Dalam mencapai sebuah tujuan, pihak yang terlibat dalam proses untuk memperoleh persetujuan pemekaran dan yang mengambil jarak sebagai pengritik memiliki kontribusi yang sama. Mereka yang berupaya keras untuk mendapatkan persetujuan jelas memberikan kontribusi yang tidak bisa diragukan. Namun, mereka yang berperan sebagai pengritik juga berjasa dalam mempertajam aksi dan memurnikan motivasi.

Setelah keputusan dijatuhkan, Nagekeo dikukuhkan sebagai sebuah kabupaten baru, terpisah dari Ngada, tak ada lagi suara tidak setuju dari berbagai penjuru. Semua mendukung dengan catatan Nagekeo harus menjadi kabupaten baru yang sukses mewujudkan cita-cita pemekaran.

Upaya terus-menerus mempersoalkan pihak yang mengkritisi pemekaran adalah tindakan yang tidak demokratis dan egoistik. Isu antipemekaran lantas dengan mudah dibaca sebagai isu politis. Isu yang dengan sistematis dihembus untuk mendepak lawan politik dan mengangkat setinggi-tingginya diri sendiri atau kelompok elite tertentu sebagai pihak yang paling berjasa. Karena paling berjasa, maka hanya merekalah yang berhak menduduk jabatan puncak, terutama bupati.

Menjelang pilkada Nagekeo, isu antipemekaran dihembus kencang untuk menyatakan bahwa "Hanya kami orang yang paling berjasa memperjuangkan pembentukan kabupaten adalah pihak yang berhak menjadi bupati. Yang lain silakan minggir karena tidak berkeringat."

Mereka tidak boleh menganggap Nagekeo hanya sebagai milik pihak yang terlibat proses mendapatkan persetujuan pusat. Setelah lahirnya UU No 2 Tahun 2007 tentang Kabupaten Nagekeo dan tak ada perlawanan atau pun protes masif dari masyarakat pasca-UU itu, maka keberadaan Nagekeo merupakan kontribusi semua warga atau pun mereka yang memiliki hubungan dengan Nagekeo.

Ada sejumlah argumentasi utama mereka yang mengritik pemekaran Nagekeo. Pertama, pemekaran tidak boleh dipaksakan. Biarlah pemekaran berjalan alamiah. Kalau memang semua syarat dan tujuan pemekaran dipenuhi, silakan pemekaran dijalankan. Forum Ngada Bersatu mengritik upaya percepatan pembentukan Kabupaten Nagekeo.

Kedua, ketidakadilan pengisian jabatan publik tidak layak menajdi alasan pemekaran. Waktu itu, salah satu alasan yang terus-menerus dibeberkan kepada masyarakat adalah ketidakadilan elite pemerintah Ngada dalam pengisian jabatan publik di Ngada. Dihembuskan bahwa jabatan publik didominasi etnis Bajawa. Dalam berbagai pertemuan, sejumlah tokoh pemekaran menghembuskan isu yang menjelek-jelekkan karakter etnis tertentu. Pendirian kabupaten baru tidak boleh dilandasi kebencian terhadap etnis tertentu.

Para pengritik yang tergabung dalam Forum Ngada Bersatu kurang sepakat jika isu ini dikedepankan. Karena orang Nagekeo sudah pernah mendapat giliran menjadi bupati Ngada dan banyak pula yang menjadi kepala dinas. Jika isu ini yang diangkat, pada masa akan datang Nagekeo bisa dimekarkan lagi menjadi Nage, Keo, Mbay, dan Toto. Bila logika ini yang diperkuat, pemekaran tidak akan habis-habisnya.

Ketiga, pemerintah pusat menyediakan anggaran untuk membentuk kabupaten baru. Karena itu, mobilisasi dana dari masyarakat untuk mendirikan kabupaten baru tidak boleh dilakukan. Kalau pun sudah telanjur memobilisasi, dana publik itu harus dipertanggungjawabkan. Sampai hari ini, tak ada pertanggungjawaban apa pun terhadap dana itu. Publik tak pernah tahu berapa dana yang dikumpulkan dan digunakan untuk apa.

Ketika wacana pemekaran Kabupaten Nagekeo sudah menjadi RUU dan masuk ranah DPR RI, Forum Ngada Bersatu bubar. Pembentukan Kabupaten Nagekeo sudah menjadi kehendak rakyat. Sebagai pihak yang hanya bermaksud memberikan catatan kaki, anggota Forum Ngada Bersatu merasa perjuangan mereka sudah cukup.

Meluruskan Tujuan Pemekaran

Saat ini, menjelang lima tahun pemekaran Nagekeo dan pilkada untuk memilih pemimpin Nagekeo 2013-2018, pertanyaan utama yang layak diajukan adalah: apakah tujuan pemekaran sudah tercapai? Tujuan utama pemekaran adalah peningkatan kesejahteraan rakyat, kondisi ekonomi yang lebih baik, dan pelayanan publik yang lebih cepat.

Nicolaus Edwaldus Dhanga Mude, PNS Nagekeo, dalam tesisnya tentang "Pertumbuhan Ekonomi dan Ketimpangan Pembangunan Antarkecamatan di Ngada Sebelum dan Sesudah Pemekaran, 2003 – 2009," menampilkan data yang menarik disimak. Selama 2007-2009, produk domestik regional bruto (PDRB) Ngada naik 26,9% menjadi Rp 6.172. Sedang PDRB Nagekeo pada periode yang sama tumbuh 24,9%. PDRB Ngada naik 2% lebih cepat dari Nagekeo.

Tesis Nicolaus ini diajukan untuk memenuhi sebagian persyaratan mencapai derajat Sarjana S-2 Program Magister Ekonomik Pembangunan Bidang Ilmu-Ilmu Sosial di Universitas Gajah Mada. Tanpa perlu studi yang lebih mendalam pun kita dengan kasat mata bisa melihat bahwa realitas yang dialami masyarakat masih jauh dari tujuan pembentukan kabupaten Nagekeo

Karena itu, semua kandidat bupati Nagekeo lima tahun akan datang mestinya berkonsentrasi penuh pada upaya mewujudkan Nagekeo yang lebih baik. Bukan menebar permusuhan dan terus-menerus mengunyah isu murahan tentang antipemakaran.
Written by: Nagekeo Bersatu
NAGEKEO BERSATU, Updated at: 5:03 PM

Tangis dan Asa (untuk Nagekeo)


Oleh : Rofinus Sela Wolo

Aku dengar kabar disana tanahku tengah marah dan resah
Aku dengar berita disana ayah ibuku gundah juga gelisah
Isak tangis handai taulan dan sahabat nyaris patah ke arah mati
Meratapi nasib si lugu yang kian hari semakin tak pasti

si lugu desaku kemarin tertawa kini menangis
kampungku dulu tersenyum kini mati histeris
atap rumahku yang teduh kini jadi penuh debu
burung di pohon itu sudah malu bernyanyi merdu

sungguh sedihku sangat, memang dalam dukaku itu
tetes air mataku selalu, saksikan bumi lahirku berlalu
sayang saatku belum datang, hariku pun belum tiba
tak mampu ku hapus ratap teriakan mereka disana

kini ku masih disini, tak mungkin hanya bertanya mengapa
yang ada hanya harapan ku semata, hanya asa dan cita
harapan akan insan Tuhan mulia,itu saja
insan bijak agar tanah lahirku kembali bahagia

Jakarta, 2 Mei 2013
Written by: Nagekeo Bersatu
NAGEKEO BERSATU, Updated at: 6:52 AM
 
Join Our Group On Facebook
Follow Us
Support Us With Your Advertise

VESAM ETNIK

VESAM ETNIK
Admin: Hans Obor | Mozalucky | Nagekeo Bersatu
Copyright © 2013. NAGEKEO POS - All Rights Reserved
Thanks To Creating Website Modify and Used by Nagekeo Bersatu
Proudly powered by Blogger